Kacau! Massa di Muratara Kecewa Putusan KPU, Bakar Ban dan Blokade Jalinsum

Aksi demonstrasi warga yang mengatasnamakan diri sebagai warga Rupit dan Lawang Agung, terus bergulir terkait pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten. -Foto: Facebook-

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi demonstrasi warga yang mengatasnamakan diri sebagai warga Rupit dan Lawang Agung, terus bergulir terkait pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten.

Minggu (3/3) sekitar pukul 18.00 WIB, menjelang azan magrib, massa mulai melakukan aksi blokade Jalinsum dengan membakar ban bekas di pangkal jembatan.

Informasi yang berhasil dihimpun mengungkapkan bahwa aksi kekecewaan warga ini dipicu oleh putusan KPUD Muratara yang membuka kotak suara TPS 7 Desa Bingin Rupit.

Mereka yang awalnya melakukan aksi demo penolakan terhadap pembukaan kotak suara akhirnya memilih untuk memblokade Jalinsum dengan cara membakar ban.

BACA JUGA:Pleno Muratara Terhenti, Ketua KPPS TPS 7 Dicari-Cari, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Pleno KPUD Muratara, KPU Bidik Target 2 Hari Rampung

Blokade Jalinsum Muratara dilakukan di pangkal jembatan Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Aksi pembakaran ban bekas itu dilakukan menjelang azan magrib, di saat umat Islam hendak melaksanakan salat magrib.

Protes ini bermula dari putusan KPUD Muratara yang membuka TPS 7 Desa Bingin Rupit, yang kemudian menemukan sejumlah surat suara hilang, menyebabkan Calon Legislatif (Caleg) dari golongan mereka kalah tipis.

Respon terhadap aksi ini tidak tergantung lama. Pihak kepolisian langsung datang ke lokasi aksi dengan ratusan personel. Mereka meminta warga untuk memadamkan api dan membubarkan diri.

Dampak dari aksi tersebut terasa nyata, arus lalu lintas di Jalinsum Muratara terhambat, sehingga dilakukan pengalihan arus ke jembatan lama.

BACA JUGA:2 Terdakwa Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati, Keluarga Korban: Kami Minta Vonisnya Sama

BACA JUGA:Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Mati, Pengunjung Sidang Teriakkan Takbir

Seorang putra warga yang berhasil dihubungi mengungkapkan bahwa pleno di KPUD telah rampung.

"Pleno sudah rampung, KPPS tidak datang jadi ada kesepakatan bersama untuk membuka kotak suara TPS 7. Setelah dibuka, suara yang dikomplain hilang itu kembali lagi," ujarnya.

Setelah menyelesaikan pleno untuk tingkat Kabupaten, KPUD Muratara melanjutkan pleno untuk DPRD tingkat Provinsi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (zul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan