PKS OKU Timur Tuntut Keadilan, Gugat Hasil Pleno PPK Martapura ke Bawaslu, Ini Penyebabnya!

Ketua DPD PKS OKU Timur, Supriono didampingi saksi, Suranto Eko Widodo melapor terkait adanya pelanggaran Pemilu ke sekretariat Bawaslu, Senin (26/2/2024). -Foto: Khalid/Sumateraekspres.id-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) OKU Timur mendatangi Sekretariat Bawaslu OKU Timur, Senin 26 Februari 2024. 

Mereka datang bertujuan melakukan pengaduan secara resmi dugaan pelanggaran secara administrasi Pemilu 2024. Dimana teradu adalah pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura. 

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten OKU Timur Supriono didampingi saksi PKS Suranto Eko Widodo mengatakan, pelaporan tersebut karena  adanya perbedaan antara formulir C dan D hasil Kecamatan Martapura.

Dimana terdapat pengurangan suara secara tidak sah dari PKS dan penambahan suara untuk Partai Gerindra.

BACA JUGA:Perolehan Suara DPR RI Dapil Sumsel 1, Sudah 65 Persen, Dua Wanita Ini Ungguli Suara Mantan Wako Palembang

"Berdasarkan data yang sudah kita telusuri dari empat TPS yang ada di Kecamatan Martapura, bertambahnya suara partai Gerindra 132 suara. Sedangkan suara PKS berkurang 59 suara," kata Supriono, Senin 26 Februari 2024.

Lebih lanjut ia merincikan, perbedaan ini terdapat di TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura dimana suara Partai Gerindra bertambah 49 suara sedangkan PKS malah berkurang 21 suara.

Lalu terdapat juga perbedaan juga terjadi di TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura suara partai Gerindra bertambah 76 suara lalu suara PKS berkurang 38 suara.

Terdapat juga perbedaan suara TPS 03 Desa Perjaya suara Partai Gerindra bertambah 2 suara. Serta di TPS 04 Desa Kota Baru bertambah 5 suara.

BACA JUGA:Seru di Pileg DPRD Banyuasin, Dua Partai Ini Berebut Kursi Ketua Dewan

"Kami berharap laporan kami ini agar segera di proses di Gakkumdu Bawaslu OKU Timur demi menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu yang sudah kondusif ini yang sama-sama kita jaga. Dimana tentunya jika tidak segera diselesaikan akan menjadi bola liar," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, saat pleno rekapitulasi di PPK Martapura berlangsung. Suara PKS yang dibacakan telah benar dan sesuai dengan yang tertulis di C1 Plano.

Tetapi saat hasil yang ditulis di form D1 hasil, tiba-tiba suara PKS hilang 59 suara. Disisi lain, suara Partai Gerindra bertambah sebanyak 132 suara.

"Hasil ini tentu sangat merugikan PKS. Sebab hasil perhitungan internal, PKS mendapat satu kursi di Dapil 1," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan