Aturan Baru, Traveller Indonesia Wajib Bawa Cash Senilai Rp6,5 juta ke Thailand
ATURAN BARU: Pemerintah Thailand membuat aturan baru untuk traveller Indonesia yakni wajib bawa uang cash senilai Rp6,5 juta per orang--blibli
SUMATERAEKSPRES.ID-Warga net merespons pengumuman dari KBRI Bangkok soal syarat terbaru masuk ke Thailand untuk para traveller Indonesia.
Para netizen menilai nominal uang tunai yang dipatok terlalu banyak.
"Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand," tulis akun @Indonesiainbangkok.
Sebetulnya, Thailand adalah salah satu negara yang bebas visa untuk paspor Indonesia.
Jadi, WNI bisa bebas masuk ke negara Gajah Putih tersebut.
BACA JUGA:Traveler Wajib Baca! Inilah Destinasi Liburan Spesial Tahun Baru Imlek 2024
BACA JUGA:10 Alasan Mengapa Muslim Wajib Traveling, Simak Yuk!
Namun, saat ini bebas visa itu juga dilabeli dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan
2. Memiliki bukti tiket pulang
3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand
4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup
Dalam kolam komentarnya, KBRI Bangkok pun merinci poin nomor 4 dengan minimal membawa uang tunai 15.000-20.000 bath per orang atau sekitar Rp 6,5 juta.
"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai 15.000-20.000 bath per orang (sekitar Rp 6,5 juta). Sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindung, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 929031103. Terima kasih." tulis KBRI Bangkok.