Sempat Viral, Begini Nasib Kepala Puskesma Sabo Kinking dan 4 Pegawai Provokator!
Pj Wako Palembang Ratu Dewa dan Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti (Kiri). Foto: isrimewa--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Viral kasus kepala puskesmas Sabo Kinking yang di adukan 18 pegawai ke Inspektorat Kota Palembang pada 6 Februari 2024 lalu sudah tindak lanjut pemerintah kota Palembang.
Pj. Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si mengatakan, bahwa telah melakukan rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) terkait kasus tersebut.
"Kami putuskan untuk sanksi yang dijatuhkan terhadap kepala Puskesmas Sabokingking dimutasi, termasuk empat pegawai lain yang dianggap provokator juga di pindah di puskesmas lain," sampainya.
Dewa menjelaskan dari hasil rapat tersebut, terungkap niat Kepala Puskesmas sebenarnya baik demi kemajuan puskesmas.
BACA JUGA:Berasal dari Tanah Tiongkok, Inilah Manfaat Buah Chiena atau Delima untuk Kesehatan Tubuh!
Kapus mengaku tidak melarang pegawai hamil, tetapi menyarankan agar pegawai menunda kehamilan sementara agar dapat bekerja maksimal dan meningkatkan akreditasi Puskesmas.
"Sebenarnya ketegasan dari Kepala Puskesmas ini bagus. Untuk membuat Pegawai menjadi disiplin dan tidak bermaksud melarang pegawai untuk hamil, tergantung pegawai yang menyikapinya, " jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti menjelaskan dari 18 pegawai Puskesmas Sabokingking yang melapor ke Inspektorat, ditemukan 4 orangnya terindikasi provokator masalah.
"Untuk empat orang yang dianggap provokator karena telah berlebihan menyikapi apa yang disampaikan Kepala Puskesmas juga dimutasi," ujarnya.
BACA JUGA:Biji Nangka dan Cempedak Jangan Dibuang, Ini Khasiatnya Jika Direbus!
Jamiah menjelaskan perintah dari Pj Wali Kota Palembang segera dilaksanakan untuk memindahkan Kepala Puskesmas Sabokingking dan 4 pegawainya.
"Untuk penempatan pindah ke mananya masih dilakukan pengecekan terlebih dahulu dan Kepala Puskesmas Sabokingking akan difungsikan menjadi dokter biasa," katanya.