RESMI! Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2024 yang Ditetapkan Presiden Jokowi

Daftar Hari Libur Nasional 2024 yang Ditetapkan Presiden Jokowi-Foto: Kemenag-

SUMATERAEKSPRES.ID -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden No 8 Tahun 2024 yang menetapkan jadwal hari-hari libur nasional di Indonesia.

Keputusan ini mengatur 16 hari libur yang akan diobservasi sepanjang tahun.

Berikut adalah daftar 16 hari libur yang telah ditetapkan:

1 Januari - Tahun Baru Masehi

BACA JUGA:Minta Angkutan AMDK Tak Dilarang Beroperasi, di Hari Libur Panjang

BACA JUGA: Manfaat Liburan Bareng Anak, Bukan Cuma Menyenangkan

1 Muharram - Tahun Baru Islam Hijriah

Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.

Idul Fitri (dua hari)

Idul Adha

Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

BACA JUGA:Sejarah Perayaan Imlek Indonesia: Dilarang Dirayakan di Muka Umum hingga Ditetapkan Menjadi Libur Nasional

BACA JUGA:ALAMAK! 70 Lebih Sekolah Diliburkan, Penyakit Didominasi Batuk Pilek Akibat Banjir di Sekayu

Kelahiran Yesus Kristus

Wafat Yesus Kristus

Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan