Perusahaan Ingkar Janji, Warga Palimbangan Gigit Jari
ilustrasi plasma-Foto: Ist-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan warga Desa Pelimbangan Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI terpaksa gigit jari. Pasalnya, janji PT Samora akan memberikan plasma telah diingkari.
Junaidi mewakili masyarakat mengaku, mereka sebelumnya sudah rela menjual lahan mereka seluas 6 ribu hektare dengan harga murah Rp1 juta per hektare. "Tadinya kami berharap mendapatkan plasma sesuai janji dari perusahaan," keluhnya di Kantor Camat Cengal kemarin (25/1).
Sayangnya hingga saat ini sawit sudah panen pihaknya tidak mendapatkan plasma yang dijanjikan. Padahal sudah rela menjual lahan sawit dengan harga murah agar mendapatkan plasma.
Untuk itu pihaknya mendatangi Kantor Camat. Namun mereka berasalan masyarakat harus menyerahkan lagi lahan 1.000 hektare yang belum digarap. Padahal lahan itulah yang baru akan dijadikan plasma.
BACA JUGA:Warga Sodong Sebut 298 Hektar Lahan Plasma Diserobot PT SWA
BACA JUGA:Warga Desa Teloko mendatangi Kantor Bupati OKI penyelesaian plasma PT Kelantan Sakti.
Ini tidak sesuai dengan kesepakatan di awal. Karena awal perjanjian sebagai warga pribumi per KK mendapat satu surat plasma. "Hanya hingga saat itu hanya omong kosong," tegasnya.
Terpisah, Camat Cengal H Musa Panitan menjelaskan, pihaknya sudah memfasilitasi sesuai prosedur. Pihaknya mengarahkan kepada warga untuk menyurati atau menghadap kades Pelimbangan dan menerangkan permasalahan mereka itu.
Pihak perusahaan PT Samora melalui Asisten Kepala, PAU, menjelaskan, persoalan plasma sebenarnya masyarakat lebih paham. Ini masalah data saja, masyarakat bisa menanyakan langsung ke pihak desa. (uni)