Realisasi Program PSR Sumsel Terluas Nasional, Tahun Ini, Diusulkan 11.500 Hektare

perkebunan sawit-FOTO: KRIS/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel mencatat program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Sumsel mulai 2017 hingga 2023 mencapai luasan 69.965 hektare. Ada pun yang tumbang chipping 49.170 hektare dan sudah tertanam 46.615 hektare.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan melalui Kabid PSR  Sumsel, Muhammad Ikhwan. Ia  mengungkapkan luasan itu merupakan total realisasi terhadap rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan.

"Walau pun dari target yang ditentukan untuk Sumsel tidak semua memenuhi, tapi kita menjadi provinsi yang terluas untuk realisasi target PSR," kata dia. Ikhwan menambahkan, selama periode program PSR itu jumlah pekebun yang terlibat mencapai 29.307 orang. 

BACA JUGA:Apriyadi Minta Perusahaan Perkebunan Patuh

BACA JUGA:Produksi Perkebunan Kopi Terluas di Indonesa Ini Tinggal Separuh

Mereka tersebar di sembilan kabupaten, yaitu Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, OKI, Banyuasin, Prabumulih, Muara Enim, OKU, dan Lahat. Untuk target program PSR 2023, ditetapkan seluas 15.050 hektare dan realisasinya mencapai 11.639 hektare. 

Target yang tidak tercapai telah masuk rekomendasi teknis dan akan diakomodir pada tahun 2024 ini.  "Untuk tahun ini,  Sumsel targetnya 11.500 hektare yang sudah diusulkan dari masing-masing kabupaten," kata Ikhwan.

Secara umum, kendala yang dihadapi untuk realisasi PSR yakni persoalan administrasi. Tepatnya soal legalitas lahan. Ada lahan yang masuk  kawasan hutan, atau tumpang tindih.

BACA JUGA:Perusahaan di OKI Ini Jadi Role Model Sektor Perkebunan Nasional. Ternyata Ini Kunci Suksesnya!

BACA JUGA:OKI Raih Penghargaan Perkebunan Program PSR

"Ada juga keterlambatan untuk kelengkapan dokumen persyaratan oleh kelompok tani terkait legalitas dan syarat lain," bebernya.

Untuk besaran dana program PSR yang telah ditransfer periode  2017-2023 mencapai Rp1,4 triliun. Terealisasi Rp1,1 triliun. Dana itu berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jendral Perkebunan. “Program PSR ini menelan dana Rp30 juta per hektare,” pungkas dia. (yun)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan