Direksi PUD Pasar OKU Timur Mendapat Perombakan, Buat Apa ?
Pada Senin, 23 Januari 2024, Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, melantik direksi, kepala pasar, hingga dewan pengawas PUD Pasar yang baru di Kantor PUD Pasar. Foto: Kholid/Sumateraekspres.id--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID — Terjadi perombakan pada jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar OKU Timur. Apa yang sebenarnya terjadi di balik perubahan ini?
Pada Senin, 23 Januari 2024, Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, melantik direksi, kepala pasar, hingga dewan pengawas PUD Pasar yang baru di Kantor PUD Pasar. Herman Jaya, sebagai wajah baru, resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas PUD Pasar OKU Timur.
Herman Jaya, yang kini menjabat sebagai Dewan Pengawas, menyatakan bahwa ia adalah satu-satunya yang mengisi kekosongan jabatan dewan pengawas.
Meskipun beberapa jajaran direksi dan kepala pasar mengalami pergeseran, Herman Jaya menegaskan bahwa perubahan ini hanya bersifat rotasi.
BACA JUGA:Dul Muluk RSMH: Cara Unik Jajaran Direksi Sampaikan Rencana Kerja Strategis Tahunan
BACA JUGA:Asfan : Perubahan Data RUPS-LB, Bukan Zaman Saya, Perubahan Nama Komisaris dan Direksi
Dalam peran barunya, Herman Jaya menekankan bahwa prioritas utama dewan pengawas adalah mengawasi pasar-pasar di OKU Timur dan melakukan pengawasan terhadap jajaran direktur. Di OKU Timur, ada sebanyak 11 pasar yang menjadi wilayah kerja PUD Pasar.
"Kami akan mendata pendapatan setiap pasar, baik per hari maupun per bulan, untuk kemudian merancang strategi peningkatan pendapatan secara bertahap," ungkap Herman Jaya.
Meski belum menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena masih dalam fase baru, Herman Jaya berkomitmen untuk meningkatkan sumbangan PAD dari PUD Pasar, setidaknya melebihi pencapaian sebelumnya.
Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, dalam pesannya berharap agar semua pengelola PUD Pasar dapat bekerja sama untuk memaksimalkan kontribusi PAD. Hal ini sebagai respons terhadap sorotan terhadap PUD Pasar OKU Timur yang hanya menghasilkan PAD sebesar Rp 3 juta dalam satu tahun.
BACA JUGA:Cari Solusi, Rekrut Direksi Baru
Polemik terkait pendapatan PUD Pasar mencuat setelah anggota DPRD OKU Timur, Ripda Erwin, menyampaikan masukan agar Bupati OKU Timur H Lanosin MT mengevaluasi kinerja PUD Pasar.
DPRD OKU Timur juga menilai PUD Pasar tidak kooperatif dalam setiap pembahasan rapat mitra kerja. Ketua DPRD OKU Timur, H Beni Defitson, menyatakan keheranannya terkait pendapatan PUD Pasar yang hanya mencapai Rp 3 juta dalam satu tahun, angka yang dianggap tidak masuk akal.