Wow, Mardianto Dapat Hasil Senilai Rp400 Jutaan dari Membobol Rumah Pegawai Kejaksaan

INTEROGASI: Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, interogasi tersangka Mardianto, dan penadahnya.- FOTO: ADI/SUMEKS-

Digerebek Polisi, Mardianto Terjun ke Lumpur Bakau

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Personel Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, harus berkubang lumpur bakau saat menangkap Mardianto (37). Sebab, dia melompat kabur dari rumah panggung daerah Sungsang, Banyuasin. Dia pembobol rumah PNS kejaksaan, dengan kerugian mencapai Rp400 juta

Tersangka Mardianto sendiri, sebenarnya warga  Jl PSI Lautan, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Persembunyiannya di pinggir sungai kawasan Sungsang, digerebek aparat Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu 13 Januari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. 

“Itu tempat persembunyiannya tiga bulan terakhir. Sempat kejar-kejaran, pelaku hendak terjun ke sungai. Terpaksa kami tindak tegas terukur (tembak kakinya), pelaku berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, kemarin.

Tim opsnal pimpinan AKP Robert P Sihombing itu, juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka Mardianto, juga residivis kasus yang sama.  Korban dari pencurian ini, Achmad Putra Yudha Nugraha SH (37), warga Jl Sei Betung II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang.

BACA JUGA:MANTAP! Operasi Tipidter Polda Sumsel Ungkap Sindikat Illegal Things

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP

Rumahnya dibobol maling, Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul  12.30 WIB. Modusnya, tersangka Mardianto membawa karung menyamar sebagai pemulung. Melihat suasana rumah sepi, dia nyelinap masuk. “Dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam kamar yang pintunya terbuka,” ujar Haris.

Tersangka mengacak-acak seisi lemari pakaian. Setelah mendapatkan banyak hasil, tersangka kabur. Korban baru tahu rumahnya dibobol maling, sepulang kerja sekitar pukul 17.45 WIB. Mendapati rumah dan seisi lemari kamar berantakan. Korban lantas mengecek isi rekaman CCTV rumahnya.

 Terlihatlah, pelaku memanjat dan melompat pagar rumah korban. Lalu masuk rumah lewat pintu belakang, baru menuju kamar korban.  Dalam laporannya, korban kehilangan 3 keping logam mulia masing-masing 50 gram.  Lalu 1 logam mulia 25 gram, dan 2 logam mulia masing-masing 1 gram.

Selain logam mulia, pelaku juga menggasak 80 suku perhiasan emas.  Gelang emas 4,5 gram, 2 cincin emas masing-masing 3,5 gram. Uang tunai Rp18,5 juta, BPKB mobil Toyota Yaris dan BPKB mobil Daihatsu Xenia. "Dalam laporan yang dibuatnya, kerugian korban mencapai Rp400 juta,” ulas Haris.

BACA JUGA:Kebakaran New Orange Karaoke Akibatkan 6 Pemandu Lagu Tewas, Mayoritas dari Jawa Barat, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Paksakan Akuisisi Saham PT SBS yang Belum Penuhi Syarat, Rugikan Negara Rp162 Miliar

Dari penangkapan tersangka Mardianto, disita juga barang bukti logam mulia, baju dikenakannya saat beraksi. Kemudian sepeda motor matic warna merah, televisi, dan barang lain yang dibelinya dari uang hasil kejahatan. “Kami juga amankan seorang penadah barang hasil curian pelaku,"  tegas Haris.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan