1.000 Aset Pemerintah Banyuasin Ditargetkan Miliki Sertifikat Tanah

ASET : Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menargwetkan 1.000 aset pemerintah itu telah memiliki sertifikat tanah tahun ini.--

BANYUASIN,SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 1.000 aset milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin ditargetkan segera memiliki sertifikat tanah.

"Kita targetkan 1.000 aset pemerintah itu akan miliki sertifikat tanah tahun ini" kata PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam.

Tentunya aset daerah dalam hal ini Pemkab Banyuasin memiliki hak paten sekaligus upaya pencegahan korupsi sektor pertanahan.

Ia menambahkan kalau Pemerintah Kabupaten Banyuasin sendiri telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan Tim Percepatan Pensertifikatan Aset Milik Pemkab Banyuasin.

BACA JUGA:Pelaku Pembobol Rumah Kosong dengan Modus Mencari Barang Bekas Diringkus di Banyuasin, Ini Tampangnya!

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Usulkan Proyek Strategis ke Pusat

Berupa aset milik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkebunan dan Peternakan Pemkab Banyuasin dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin beberapa waktu lalu.

"Upaya pengamanan aset melalui sertifikasi ini memang perlu direalisasikan, dan siap untuk mensupport sesuai dengan kewenangan yang kami miliki," ucapnya.

Diakuinya diperlukan komitmen bersama sama terkait barang milik daerah, yang mana merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.

"Hal ini juga sekaligus memberikan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten," katanya.

BACA JUGA:2 Peserta Lulus PPPK Dibatalkan. BKPSDM Banyuasin Siap Telusuri

BACA JUGA:Sempat Viral karena Disebut Tak Mirip, Kini Patung Bung Karno di Banyuasin Telah Dibangun Ulang, Cek Yuk!

Kepala Dinas Perkimtan Pemkab Banyuasin, Ir HM Riyan Aditya Saputra melalui Sigit Kabid Pertanahan mengatakan kalau Kabupaten Banyuasin ini sebelumnya adalah merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Sehingga pada waktu itu Pemkab Banyuasin hanya menerima aset dari Muba dalam bentuk dokumen yang kurang, sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut.

"Mulai dokumen Surat kepemilikan tanah, surat pengakuan hak atas tanah dan juga berita acara hibah. Itu akan kita telusuri, hingga selesai, " ungkapnya.

Kendati demikian pihaknya akan segera memproses dengan melalui surat Sekda, dengan lakukan pengukuran dan lainnya sehingga target PJ Bupati Banyuasin 1.000 sertifikat tanah terealisasi.

BACA JUGA:Pengumuman Lelang Jabatan di Pemkab Banyuasin Molor, Begini Penjelasan Sekda!

BACA JUGA:Banyuasin Miliki Sekolah Peduli Air. Satu Sekolah Satu Sumur Bor

Diketahui, jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Banyuasin cukup banyak terdiri dari Dinas Kesehatan 311.

Terus, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 602, PDAM Tirta Betuah 24, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 57.

Kemudian, Dinas Perkebunan dan Peternakan 3 melalui Dinas Perkimtan 1, Sport Center/Gor Rusunawa 1.(qda)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan