https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Curi Getah Karet Mangkoknya Dibuang Berhamburan, 1 dari 2 Pelaku Tertangkap warga

Tersangka Yopi Kardiansyah. -FOTO: IST-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Nasib Yopi Kardiansyah (29), tak semujur temannya, In (30), warga Peninjauan, Kabupaten OKU. Temannya berhasil kabur, tapi Yopi yang sedang mencuri getah karet hasil sadapan akhirnya tertangkap warga.

Kedua pelaku mencuri getah karet dari kebun karet Desa Mitra Kencana SP7, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Kebun karet itu milik Purwanto (37), warga Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

“Pencurian itu berlangsung Kamis, 11 Januari 2024, pukul 06.00 WIB pagi,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, kemarin. Korban mendapati mangkok dari batang karetnya berhamburan, sementara getah karetnya hilang.

BACA JUGA:Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Hanya Terealisasi 11.532 Unit Tahun 2023

BACA JUGA:Pemda Gulirkan Bantuan Dampak Banjir Muratara

Menyadari getah karetnya hilang dicuri, korban memberitahukan Andriadi, pekerja menyadap kebun karetnya. Saksi Andriadi bersama seorang lagi, menyusuri jejak kaki yang ada di kebun. Dalam penelusurannya, mereka juga menemukan topi dan sendal diduga milik pencuri. 

“Korban dan saksi kemudian ke tempat tinggal terduga pelaku,” sambungnya. Melihat korban datang, pelaku Yopi sempat kabur lewat pintu belakang. Namun setelah dikejar dia akhirnya tertangkap, dan menghubungi Polsek Peninjauan, sekitar pukul 14.00 WIB

Polisi yang datang, mengamankan tersangka Yopi. Berikut barang bukti 1 kotak karet warna kuning berisi getah karet beku, 1 kotak karet warna merah berisi getah karet beku, 1 kotak karet warna putih berisi getah karet beku. 

Kemudian, sandal jepit, topi, dan 2 karung putih. Untuk tersangka yang ditangkap, berasal dari Beringin, Kecamatan Lubai, Muara Enim. “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Peninjauan. Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP," tutupnya. (bis/air/)

 

Tag
Share