Ada-ada Saja Ulah Pencuri 9 Ekor Burung Merpati Balap Ini, Malah Dijual Lagi ke Korbannya
MERPATI BALAP: Barang bukti burung merpati balap milik korban Niko, yang disita aparat Polres Lubuklinggau dari 2 orang pelaku pencuriannya yang berhasil ditangkap. FOTO: ZULQARNAIN/SUMEKS--
LUBUKLINGGAU,SUMATERAEKSRES.ID – Niko, kehilangan 9 ekor burung merpati balapnya atau pacu berikut kandangnya, pada 14 Desember 2023 lalu. Belakangan, burung hasil curiannya itu ternyata dijual lagi oleh pelaku kepada korban secara online.
“Burung merpati saya yang hilang, totalnya 9 ekor. Beirkut kandangnya, dari belakang rumah. Diangkut pelaku semua,” terang Niko, warga Jl Gajah Mada, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Atas pencurian itu, korban membuat laporan polisi. Kemudian dia mendapat informasi, ada penjualan burung merpati balap di media sosial (medsos). “Saya pesan sistem Cash On Delivery (COD) satu pasang,” terangnya.
Begitu transaksi dan penyerahan barang, korban mengenali burung merpati balap itu miliknya yang hilang. Ada ciri khusus, pada gelang di kaki burung tersebut.
BACA JUGA:Pencurian Modus Pecah Kaca di OKU Timur, Diduga Uang Proyek Ratusan Juta Raib
“Saya tanya lagi, masih ada yang lain tidak. Dijawab pelaku, masih ada stok merpati balap,” ungkap korban, ditemui di Mapolres Lubuklinggau, kemarin.
Untuk transaksi selanjutnya, korban menginformasikannya kepada polisi. Sehingga pada pengantaran pemesanan burung merpati berikutnya, kedua pelaku TM (17) dan HD (27), ditangkap poliisi. Keduanya juga warga Lubuklinggau.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui mencuri burung merpati pacu itu dari TKP yang tak lain rumah korban Niko. “Kerugiannya saya waktu lumayan, setara harga motor Beat,” pungkas korban, yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengatakan kedua pelaku TM dan HD mereka tangkap 23 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Dilaporkan Dugaan Penipuan Janji Proyek Rp502 Juta, Terlapor Charma Afrianto: Pelapor Kurang Sabaran
BACA JUGA:Kumpulkan Barang Bukti, Kepolisian Buru Pelaku Pencurian Berlinggis Besi di Puskesmas Surulangun
"Pelaku ini sudah sering mencuri binatang ternak. Seperti burung hias maupun burung merpati balap. Salah satu pelaku jug dikenali oleh korban," ungkapnya. Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. (zul/air)