Konsumsi LPG Naik 2,8 Persen, Di Periode Natal dan Tahun Baru

DISTRIBUSI : Petugas mengangkut elpiji 3 kg untuk didistribusikan ke sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji 3 kg di daerah.-Foto: sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen menjaga pasokan energi hingga ke rumah tangga. Salah satunya pasokan LPG bersubsidi melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan memang saat ini terjadi terjadi peningkatan konsumsi LPG pada momen libur Natal dan Tahun Baru. "Kami memahami bahwa saat ini kegiatan rumah tangga sangat tinggi karena masa liburan dan demi menjaga stok LPG," katanya.

Menurut dia, Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPG dan turut bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 kg bersubsidi selama Natal dan Tahun Baru. Pertamina mencatat konsumsi LPG di wilayah Sumsel meningkat sekitar 2,8 persen dibanding rata-rata konsumsi normal bulan sebelumnya.

Selain itu, untuk mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak dan sebagai upaya pendistribusian LPG bersubsidi lebih tepat sasaran, Pertamina berkomitmen mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya pendistribusian LPG subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran melalui pencocokan data digital di pangkalan resmi.

BACA JUGA:Inspeksi Mendadak Gas LPG: Kasat Intelkam Polres OKU Timur Pastikan Stok Sesuai Kebutuhan

BACA JUGA:WOW, Harga Gas LPG 3Kg di Muratara Tembus Rp50-60 ribu/tabung

Nikho menambahkan pencocokan data ini merujuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. Masyarakat masih dapat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina seperti biasanya.

Pembeli di pangkalan resmi hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan/atau kartu keluarga (KK). Apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya. "Kami mengimbau masyarakat segera melakukan pendataan diri di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg. Jika NIK (KTP) dan KK sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi," tambahnya.

Proses pendataan hingga pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. 

"Pendataan dan pencocokan konsumen LPG subsidi 3 kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan. Perubahan hanya pada skema transaksi, terdapat pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," jelas Nikho.

Diharapkan juga masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukan dimana LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg bagi masyarakat mampu. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan