https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemutihan Pajak di Sumsel Tinggal Hitungan Hari, Yuk Segera Manfaatkan!

BAYAR PAJAK : Wajib pajak (WP) menyetor pajak kendaraan di Kantor Samsat, kemarin (19/12). FOTO: DOK SE--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski ada pemutihan pendapatan pajak daerah Sumatera Selatan (Sumsel) hingga akhir Desember 2023 ini belum mencapai target sepenuhnya.

Hanya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dari lima pajak daerah yang realisasinya di atas 100 persen.

Rinciannya realisasi PKB per 16 November mencapai 101,77 persen atau sebesar Rp1,16 triliun dari target Rp1,14 triliun. Sementara PBB-KB terealisasi 108,95 persen atau Rp1,49 triliun dari target Rp1,37 triliun.

Untuk tiga pajak daerah lainnya belum mencapai target. Meliputi pajak BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) baru terealisasi 97,72 persen atau Rp1,08 triliun dari target Rp1,11 triliun.

BACA JUGA:Disurati, Kendaraan Pelat Merah Baru Bayar Pajak

BACA JUGA:Capaian Pajak Samsat Over Target, Manfaatkan Pemutihan hingga Akhir Tahun

Pajak Air Permukaan (PAP) 84,85 persen atau Rp11,3 miliar dari target Rp13,3 miliar. Serta Pajak Rokok 76,01 persen atau Rp540 miliar dari target Rp710 miliar.

Secara total pendapatan pajak daerah 98,74 persen atau Rp4,3 triliun dari target Rp4,35 triliun. Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni pun mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang tinggal hitungan hari.

Sebab, pajak lima tahunan plus perpanjangan 2 tahun jika tidak dibayar, pihaknya akan melakukan pemblokiran dan penghapusan data STNK atau kendaraan. 

"Saya mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak lupa membayar PKB dan BBNKB karena ada program pemutihan dari Pemprov Sumsel," ujar Fatoni.

Menurutnya, kendaraan yang sudah diblokir otomatis menjadi bodong dan tidak boleh dipakai lagi.

BACA JUGA:Top! Samsat Prabumulih Lampaui Target Pajak di Tahun 2023, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Tajir! Bapenda Palembang Catat 3 Sektor Pajak Lampaui Realisasi Penerimaan, Apa Saja Itu?

Sehingga ia berharap pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak melaksanakan kewajibannya membayar pajak tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan