PGN Perbarui Komitmen Energi Bersih dengan Kontrak Gas Bumi 410 BBTUD
Penandatanganan Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) antara PGN dan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG) yang bersumber dari Blok Corridor, Sumatera Selatan, Selasa 19 Desember 2023.-Foto: Ist-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - PT PGN Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas Pertamina, hari ini menggelar penandatanganan Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG) yang menghasilkan gas bumi dari Blok Corridor, Sumatera Selatan.
Perjanjian kontrak lima tahun ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang berlangsung selama dua dekade dan berakhir pada 30 September 2023.
Dengan kesepakatan baru ini, PGN akan menerima sekitar ± 410 BBTUD mulai akhir Desember 2023, dan volume selanjutnya akan disesuaikan dengan produksi Blok tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga PJBG berhasil ditandatangani untuk lima tahun ke depan. Ini adalah bukti komitmen Pemerintah, KKKS, dan PGN dalam melayani industri dan ritel, terutama para pengguna gas bumi di sepanjang Pulau Sumatera, Jawa Bagian Barat, dan Kepulauan Riau," kata Arif Setiawan Handoko, Direktur Utama PGN, 19/12/2023.
BACA JUGA:PGN dan PPN Resmi Berkolaborasi, Sinergi Pemasaran Produk untuk Keberlanjutan Bisnis Migas
Volume yang dialirkan akan mencakup sektor kelistrikan, industri, pelaku usaha menengah dan kecil, transportasi, serta rumah tangga.
Perjanjian ini diharapkan akan meningkatkan operasi dan layanan energi pelanggan, mendukung kinerja pelanggan agar lebih kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Untuk memenuhi permintaan eksisting dan mendatang, PGN akan terus berupaya untuk memastikan pasokan melalui gas pipa dan LNG tetap pada tingkat layanan yang sama.
Sejalan dengan tantangan pertumbuhan ekonomi dan bisnis di masa depan, penggunaan gas bumi baik melalui gas pipa maupun LNG diperkirakan akan meningkat.
BACA JUGA:Gaslink Cylinder, Solusi Efisien PGN untuk Industri dan UMKM di Batam
Hingga TW3 2023, total volume niaga gas bumi mencapai 935 BBTUD, dengan pasokan utama berasal dari gas pipa.
Angka ini melayani permintaan gas bumi dari 3.019 industri dan komersial, 1.967 usaha kecil, serta 834.165 rumah tangga.
PGN berharap bahwa perjanjian ini akan memberikan kepastian berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan dalam rantai bisnis gas bumi, meningkatkan daya saing usaha, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
"Penandatanganan perjanjian ini juga menunjukkan komitmen nyata semua pihak dalam mendorong gas bumi sebagai energi transisi. Ini bukan hanya sebatas komitmen, tetapi nyata hingga pemanfaatan di tingkat hilir, serta menegaskan bahwa pemanfaatan gas bumi sebagai energi fosil ramah lingkungan menjadi jembatan penting menuju komitmen Net Zero Emission 2060," tegas Arif.