Tewas Ditikam Pakai Pisau Sendiri
KENA TIKAM : Thopas (kiri) sempat dirawat sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena tikaman tersangka Sulpa (kanan).-FOTO: IST-
Diduga Ribut soal Hp
SEKAYU - Peristiwa berdarah terjadi di Desa Tanjung Agung Selatan (TAS), Kecamat-an Lais, Kabupaten Musi Banyuasin. Thopas (20) warga setempat tewas dengan luka tusuk di dada kiri dan punggung kanan.
BACA JUGA:2 Rumah, 1 Warung, 1 Sepeda Motor Ludes di Lalap si Jago Merah. Ini Dugaan Penyebabnya!
BACA JUGA:All New Accord Versi Hybrid Siap Bersaing
Pelaku yang menikamnya, Sulpa Dika (22), juga warga Desa TAS. Kejadiannya, Jumat (8/12) pukul 20.30 WIB. Pemicunya persoalan lama, terkait gadai ponsel. Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH menjelaskan, awalnya tersangka Sulpa sedang membantu membuat dekorasi di bawah tenda acara resepsi pernikahan.
“Tiba-tiba datang korban Thopas, dari arah belakang mencekik leher pelaku,” ujar Hendra. Pelaku kemudian turun dan memukul korban. “Korban lalu mengeluarkan pisau dan menyerang pelaku. Tapi pisau itu terjatuh, diambil pelaku dan ditusukkan ke tubuh korban,” bebernya,
Tusukan mengenai dada kiri dan punggung kanan. “Korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Sekayu,” jelas Hendra. Penyebab pertikaian diduga dilatari masalah lama, pada Mei 2023. Korban saat itu gadaikan hp kepada pelaku. Ternyata hp itu milik orang lain. Pelaku kemudian terpaksa membayarkan sejumlah uang kepada pemilik hp.
Persoalan ini lalu memicu perselisihan antara keduanya. Sampai akhirnya terjadi perkelahian yang akhirnya menewaskan korban.
Pelaku usai menikam korban sempat sembunyi di rumah warga. Tapi, petugas berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, akan dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkas AKP Hendra. (kur)