Tingkatkan Kualitas Layanan Keagamaan, 33 KUA di Sumsel Masuk Program Revitalisasi

--

SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan layanan keagamaan dan kualitas kehidupan umat beragama. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Revitaliasi Kantor Urusan Agama (KUA). 

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan menjelaskan, program Revitalisasi KUA merupakan upaya Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.

Revitalisasi KUA sangat penting karena KUA adalah ujung tombak Kemenag dalam memberikan pelayanan. KUA adalah wajah dari Kementerian Agama. 

“Tujuan strategis dari Revitalisasi KUA adalah peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” jelas Syafitri. 

Syafitri menambahkan, Revitalisasi KUA sendiri antara lain mencakup perbaikan sarana dan prasarana, sistem pelayanan, digitalisasi, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM).

Setidaknya ada lima transformasi layanan KUA dalam program revitalisasi ini. Pertama, KUA menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan publik. Kedua KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat.

Ketiga, KUA menjadi pusat pemberdayaan ekonomi ummat. Keempat, KUA menjadi pusat data keagaman yang dilengkapi dengan sistem deteksi dan respon dini terhadap konflik keagamaan. Kelima KUA menjadi rumah moderasi beragama berbasis komunitas.  

“Selama ini masyarakat hanya tahu bahwa KUA adalah kantor yang mengurusi pencatatan pernikahan saja. Ke depan KUA juga akan menjadi pusat penguatan moderasi beragama, penguatan ekonomi ummat dan layanan keagamaan,” tutur Syafitri. 

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumsel H. Efriansyah menambahkan, pada awal pelaksanaannya di tahun 2021, program Revitalisasi KUA menyasar 106 KUA di seluruh Indonesia.

Kemudian tahun 2022 sebanyak 400 KUA, dan pada tahun 2023 ini Dirjen Bimas Islam H. Kamaruddin Amin menargetkan 500 KUA. Adapun pada tahun 2024 ditargetkan menyasar 1000 KUA dari 5945 KUA yang ada di Indonesia. 

Untuk provinsi Sumatera Selatan, sejak program prioritas ini dicanangkan, Kanwil Kemenag Sumsel telah menerapkan Revitalisasi KUA di 33 KUA dari 232 KUA yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Rinciannya, dua KUA di tahun 2021, 13 KUA di tahun 2022, dan 18 KUA tahun 2023. 

“Kita tentu berharap, dengan adanya Revitalisasi KUA ini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KUA semakin tinggi.

Kanwil Kemenag Sumsel sendiri melakukan evaluasi rutin atas kinerja KUA dengan melaksanakan Survei Kepuasan masyarakat (SKM) sehingga dapat diketahui indeks kepuasan masyarakat (IKM) atas layanan KUA.

Dalam pelaksanaan survei, Kanwil berkoordinasi dengan badan pusat statistik (BPS) dan mendapatkan rekomendasi layak survei,” jelas Efriansyah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan