Dishub Palembang Akui Ada Tunggakan Rp1,8 Miliar, Feeder LRT Palembang Tutup Dua Koridor, Ini Rutenya

Dishub Palembang Akui Ada Tunggakan Rp1,8 Miliar, Feeder LRT Palembang Tutup Dua Koridor, Ini Rutenya-Foto : Dok. Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Nunggak pembayaran 2 bulan (Oktober dan November) 2 koridor feeder LRT mogok Operasi.

Diketahui bahwa 2 koridor ini, yaitu koridor 1 & 2 yang anggarannya dari subsidi pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui dinas perhubungan (Dishub). 

Koridor 1 & 2 ini melayani rute Talang Kelapa - Talang Buruk (koridor 1) , dan rute Asrama Haji - Sematang Borang (Koridor 2).

Kepala Bagian Operasional PT TGM Fajar Wahyudi mengatakan, bahwa benar jika stop beroperasi nya feeder LRT untuk dua koridor itu karena adanya tunggakan yang belum terbayarkan oleh pemerintah kota Palembang melalui Dinas Perhubungan. 

BACA JUGA:Mogok Kerja, Sopir Feeder LRT Tuntut Hak Gaji 3 Bulan yang Belum Dibayarkan

"Tunggakan ini untuk di bulan oktober dan november 2023 dengan nilai -/+ Rp1,8 Miliar untuk 2 bulan ini," Sampainya, Senin (4/12). 

Dikatakan nya, terkait proses pembayaran untuk sekarang belum ada langkah lebih lanjut terkait penyelesaian tunggakan

"Terkait audit kita tidak menerima informasi. Karena tidak ada surat informasi yang masuk ke operator perihal audit atau review tagihan bulan oktober dan november," Jelasnya. 

Adapun jumlah mobil yang beroperasi untuk di 2 koridor itu, katanya ada sebanyak 26 unit dan 62 driver dengan operasional 2 shif sehari. 

BACA JUGA:Soroti Kinerja Feeder LRT Palembang yang Kurang Maksimal, Kemenhub Bakal Tata Ulang Sebagian Rute

Kepala Dinas Perhubungan Aprizal Hasyim saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa belumnya dilakukan pembayaran Feeder LRT Musi Emas di karenakan ada proses review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sebenarnya tidak ada masalah untuk pembayaran, uangnya ada, hanya saja saat ini masih menunggu proses audit BPKP,” sampainya. 

Terkait pembayaran, kata Afrizal yang belum dilakukan pembayaran hanya 1 bulan yakni bulan Oktober, sedangkan bulan November pembayaran akan di lakukan pada bulan berikutnya di setiap tanggal 15 (jatuhnya di 15 Desember).

“Kalau untuk tunggakan hanya satu bulan, bulan Oktober pembayaran dilakukan pada pertengahan November dan tagihan bulan November akan dibayarkan pada bulan Desember dan tenggang waktunya sampai tanggal 15," Tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan