Mogok Kerja, Sopir Feeder LRT Tuntut Hak Gaji 3 Bulan yang Belum Dibayarkan
Mogok Kerja, Sopir Feeder LRT Tuntut Hak Gaji 3 Bulan yang Belum Dibayarkan PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Keluhan datang dari para sopir (driver) feeder LRT Musi Emas yang sudah tiga bulan terpaksa menahan rasa tidak puas karena belum menerima gaji yang seharusnya mereka terima. Para sopir ini berhenti beroperasi dari koridor 3 hingga koridor 7 sebagai bentuk mogok. Karena ketidakjelasan pembayaran gaji yang telah mereka sampaikan kepada Balai Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BKARSS) yang merupakan bagian dari Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Selaku pembeli layanan angkutan umum Feeder Musi Emas. Untuk mengetahui perkembangan terkait pembayaran gaji supir feeder LRT Musi Emas, pihak Dinas Perhubungan Kota Palembang menyarankan untuk menghubungi PT KAI. Sekretaris Dinas Perhubungan, Agus Supriyanto, menjelaskan, "Untuk masalah ini, silakan tanyakan kepada PT KAI." BACA JUGA : Wajib Tahu! Inilah Batasan Usia Bagi Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Data mengenai feeder LRT Musi Emas menunjukkan bahwa terdapat tujuh koridor atau rute yang dioperasikan. Totalnya, ada 58 unit angkot feeder LRT Musi Emas yang melayani rute-rute berikut:
- Stasiun LRT Polresta Palembang - Kompleks OPI
- Stasiun LRT RSUD-Sukawinatan
- Stasiun LRT Asrama Haji-Talang Betutu
- Stasiun LRT DJKA-Terminal Pasar Plaju
- Kamboja-Bukit Siguntang - Stasiun Demang
- Talang Kelapa-Talang Buruk - Stasiun Asrama Haji
- Stasiun Asrama Haji-Sematang Borang - Jalan Noerdin Pandji.