Data Resmi DPT Dijual Hacker, Urung 5 Kota, Debat Mulai 12 Desember

KPU--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID –  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan, data yang bocor dan dijual hacker dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Itu merupakan data daftar pemilih tetap (DPT). 

Data pemilih untuk Pemilu 2024 itu dijual sang hacker senilai Rp1,2 miliar. "Kita sudah selidiki bahwa ini data DPT sebenarnya," kata Budi, kemarin (29/11). Menurutnya, data DPT itu sebenarnya dimiliki oleh semua partai. 

Kemudian, Budi mengungkit UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang mengharuskan lembaga bertanggung jawab terhadap data pribadi yang mereka pegang masing-masing. Dia menyebutkan, pelaku pencurian data harus diproses hukum. 

Budi menyimpulkan pelaku yang membocorkan data pribadi di situs KPU ini memiliki motif ekonomi. Padahal, pelakunya belum teridentifikasi dan tertangkap.

BACA JUGA:Soal Data DPT Diretas dan Dijual Hacker, Menteri Kominfo Tugaskan Sosok Ini Lakukan Penelusuran

BACA JUGA:Data Pemilih Dijual Hacker Rp1,2 Miliar, KPU Ungkap Fakta Mengejutkan. Bareskrim Turun Tangan

"Nah ini aparat penegak hukum dan BSSN, KPU, kami sedang koordinasi pelakunya apa, motifnya apa. Ini motifnya sih ekonomi. Dalam pengertian jualan data. Kan data harganya mahal harganya," bebernya. 

Sebelumnya, seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengeklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut. Data yang diklaim milik KPU tersebut dibocorkan oleh akun dengan nama Jimbo di BreachForums.

Sampel data tersebut memuat nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat. Sampel ini juga memuat data sejumlah pemilih yang berada di luar negeri. Pengunggah mengklaim memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. 

Ia menyediakan sekitar 500 ribu data sebagai sampel yang bisa dilihat para pengguna BreachForums. Data tersebut dijual dengan harga 2BTC atau US$74 ribu (Rp1,2 miliar).

Pernyataan Menkominfo langsung disanggah Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis. Ia menyebutkan, DPT memang bisa dibuka dengan mudah di situs KPU. Hanya saja, masalahnya, data pribadi DPT juga ikutan bocor. 

"Kalau DPT kita bisa buka di website-nya juga, bisa kita lihat. Bukan itu. Jadi karena ada nomor yang pribadi," kata Kharis. Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan kebocoran data DPT Pemilu milik KPU ini.

Ditegaskan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar, dugaan kebocoran data itu diketahui tim penyidik dari hasil patroli siber yang telah dilakukan.

"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil Patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan