Oversharing di Media Sosial Itu Berbahaya, Atasi Kebiasaan dengan 5 Langkah Mudah Ini

Mengatasi kebiasaan oversharing di media sosial. Foto: Ilustrasi Canva--

SUMATERAEKSPRES.ID - Di era digital ini, kita sering kali terjebak dalam kebiasaan oversharing ketika memperbarui postingan di media sosial.

Aktivitas oversharing ini dapat membahayakan privasi kita dan bahkan memancing kejahatan. Dalam artikel ini, akan dibahas beberapa tips agar kita dapat menghindari oversharing dan menjaga keamanan serta privasi di dunia maya.

1. Miliki Akun Pribadi dan Profesional

Satu langkah pertama yang dapat diambil untuk menghindari bahaya oversharing adalah dengan memiliki dua akun terpisah, yakni akun pribadi dan akun profesional.

Akun pribadi dapat digunakan untuk berbagi momen-momen kehidupan sehari-hari dengan teman-teman terdekat, sedangkan akun profesional dapat difokuskan untuk berinteraksi dalam konteks pekerjaan atau bisnis.

Dengan memisahkan kedua akun ini, kita dapat lebih mudah mengontrol dan membatasi informasi yang dibagikan pada masing-masing lingkup.

2. Lebih Selektif Berbagi Informasi

Sebuah prinsip dasar dalam mengelola oversharing adalah menjadi lebih selektif dalam berbagi informasi. Pertimbangkan dengan cermat apa yang ingin kita bagikan dan kepada siapa.

Tidak semua detail kehidupan pribadi perlu diungkapkan di ruang publik. Hindari memberikan informasi yang terlalu rinci tentang lokasi, jadwal rutin, atau hal-hal yang bersifat sangat pribadi.

Dengan lebih memilih informasi yang dibagikan, kita dapat menjaga sejauh mungkin batasan antara kehidupan pribadi dan kehidupan digital.

3. Hapus Konten Berdampak Negatif

Ketika kita mulai menyadari bahwa ada konten yang mungkin berdampak negatif atau tidak diinginkan, jangan ragu untuk menghapusnya.

Ini dapat mencakup postingan yang mungkin menarik perhatian negatif, kontroversial, atau bahkan berpotensi merugikan diri sendiri.

Dengan membersihkan konten yang tidak diinginkan, kita dapat memastikan bahwa jejak digital kita mencerminkan citra yang positif dan tidak memberikan celah bagi kejahatan atau penyalahgunaan informasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan