HORE...Ada Libur 4 Hari Full, Catat Nih Jadwal Cuti Bersama di Desember 2023!

Cuti berssma Desember 2023. Foto : net--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam menghadapi peringatan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan liburan akhir tahun, tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

SKB ini, dengan nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, menetapkan dua tanggal merah pada bulan Desember. 

Hari Raya Natal diperingati pada Senin, 25 Desember 2023, sementara cuti bersama Natal jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023.

BACA JUGA:Lulusan SMA SMK D3 S1, Nih Loker Teranyar Bank Muamalat. Penempatan di Cabang Terdekat, Simak Kualifikasinya!

BACA JUGA:LOKER BUMN, Bank BNI Butuh Karyawan Baru untuk Lulusan SMA SMK D1 D3 dan S1. Simak Batas Akhir Pendaftaran!

Efek dari keputusan ini adalah pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati liburan selama empat hari penuh.

Yakni mulai dari Sabtu, 23 Desember 2023, hingga Selasa, 26 Desember 2023. 

Selain itu, libur Tahun Baru 2024 juga akan dirayakan pada Senin, 1 Januari 2024.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memberikan penegasan terkait kesiapan destinasi pariwisata. Dalam keterangannya di Kantor Kemenparekraf.

BACA JUGA:Kabar Baik Nih, Pusbindiklatren Bappenas Buka Beasiswa ke Singapura. Siapkan Persyaratannya, Buruan Daftar!

BACA JUGA:INFO BEASISWA, Yuk Jelajahi Dunia Genetika Lewat Magang Riset di Jepang 2024. Simak Persyaratannya!

Sandi mengungkapkan, "Panduan wisata Natari yang aman, nyaman, dan menyenangkan telah kami siapkan. Kami akan memperkuat dengan surat edaran."

 Ia juga menekankan perlunya persiapan fasilitas, seperti tempat parkir dan transportasi, untuk mengantisipasi potensi kelebihan kapasitas, guna memastikan pengalaman liburan yang lancar.

Daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Desember 2023 mencakup Hari Raya Natal pada Senin, 25 Desember, dan Cuti Bersama Natal pada Selasa, 26 Desember. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan