Terungkap! Hasil Mediasi Kasus Pelecehan Murid di SMA Negeri Prabumulih: Guru Dimutasi dan Dilarang Mengajar!

Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM.-Foto : Dian/Sumateraekspres.id-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Berkaitan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru di SMA Negeri terhadap seorang muridnya selama sesi belajar di tempat les dan di rumahnya, Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM, menyatakan telah menerima laporan mengenai insiden tersebut.

"Dengan telah menerima laporan, langkah pertama yang akan diambil adalah mengevaluasi kasus ini," kata Elman saat diwawancara dalam acara peluncuran program inovasi di SMPN 1 Prabumulih pada Kamis (23/11).

Menanggapi peristiwa tersebut, Elman menekankan pentingnya pendidikan agama bagi pendidik, khususnya guru, serta mengajak mereka untuk menghindari perilaku yang tidak pantas.

BACA JUGA:Geger! Oknum Guru SMA Diduga Lecehkan Muridnya Saat Les Berdua di Rumah

BACA JUGA:Firli Bahuri Jadi Tersangka, Mantan Penyidik KPK: Lebih Baik Mundur Daripada Jadi Beban

"Terkait sanksi terhadap oknum tersebut, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel," tambahnya seraya menyatakan rencananya untuk mengirim surat resmi kepada Dinas Pendidikan Sumsel.

Dalam perkembangan terkait, disebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan dan perjanjian melibatkan oknum guru, korban, ketua MKKS, DPPKBPPA, dan KPAD.

Hasil mediasi tersebut menunjukkan kesediaan oknum guru untuk dipindahkan dan dimutasi dari sekolah tempatnya mengajar.

BACA JUGA:Gawat, 2 Ayah Ini Tega Cabuli Anaknya Masing-Masing. Ke Mana Ibunya?

BACA JUGA:Nyesel Gak Tahu Dari Dulu, 5 Bumbu Masakan Ini Ternyata Penawar Alami Redakan Sakit Pinggang

Lebih lanjut, oknum guru tersebut tidak diizinkan lagi untuk melanjutkan aktivitas mengajar.

Sementara itu, korban yang masih berstatus sebagai siswa kelas 2 di SMA Negeri Prabumulih akan mendapatkan pendampingan untuk membantu dalam proses pemulihan psikologisnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan