BSI Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Aceh, Kemitraan dengan Baitul Mal Aceh untuk ZISWAF
Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kiri pertama) saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara BSI Maslahat dengan Baitul Mal Aceh oleh Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro (kiri kedua) dengan Ketua Badan Baitul Mal Aceh Mohammad H-Foto : BSI for Sumateraekspres.id-
ACEH, SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) terus melangkah maju dalam memperluas ekosistem keuangan syariah dengan fokus pada layanan transaksi sosial zakat, infaq, sodaqoh, dan wakaf (ZISWAF) di Provinsi Aceh.
Langkah ini diwujudkan melalui kemitraan antara BSI Maslahat dan Baitul Mal Aceh.
Perjanjian kemitraan ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro, dan Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, dalam acara Topping Off Green Building BSI Aceh.
Dengan kemitraan ini, BSI berkontribusi pada pengelolaan ZISWAF di Aceh, termasuk penyaluran zakat karyawan BSI Regional Aceh melalui Baitul Mal Aceh.
BACA JUGA:Maret 2024, Gedung Landmark BSI Aceh Siap Menjadi Pusat Keuangan Terkemuka
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa kemitraan ini adalah bentuk dukungan terhadap perkembangan ekosistem ZISWAF di Aceh, dengan harapan dapat mendorong kemajuan ekonomi umat, terutama dalam konteks ZISWAF.
"Komitmen kami dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh melalui ZISWAF," kata Hery.
Sebagai anak perusahaan BUMN, BSI sebelumnya menyalurkan zakatnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), tetapi di Aceh, sesuai dengan peraturan daerah yang mengikuti syariat Islam, pengelolaan ZISWAF dijalankan oleh Baitul Mal Aceh.
"Dalam konteks Aceh, kami menyalurkan zakat pegawai kepada Baitul Mal Aceh," ungkapnya.
BACA JUGA:Optimalkan Potensi Pesantren, BSI Dorong Literasi dan Ekonomi Syariah
Pemberdayaan ZISWAF sebagai instrumen transaksi sosial dianggap penting oleh Hery, karena menurutnya, instrumen keuangan syariah ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan jika dikelola melalui program-program produktif.
"Dana ZISWAF yang dikelola oleh pemerintah dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, menjadi motor penggerak ekonomi, dan memberdayakan masyarakat Aceh," tambahnya.
Hingga September 2023, nilai transaksi ZISWAF BSI secara nasional mencapai lebih dari Rp80 miliar, hasil dari sekitar 7 juta transaksi ZISWAF di BSI Mobile.