Biadab, Inilah Tampang 3 Pemuda di Lahat yang 'Gilir' Bocah 13 Tahun di Teras Sekolah

Tiga pemuda yang menggilir anak di bawah umur di Lahat, kena ringkus polisi. Foto : ist--

LAHAT, SUMATERAKEPSRES.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat, berhasil menangkap tiga pemuda pada Senin pagi (13/11).

Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Masing-masing berinisial NR (20), MM (24), dan AD (22).

Informasi terungkap setelah korban, insial B (13), mengakui bahwa dia telah menjadi korban cabul oleh ketiga tersangka. 

Pihak keluarga dan warga segera mengamankan mereka, yang merupakan buruh bangsal batu di Desa Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat.

BACA JUGA:2026 Dubai Gunakan Mobil Terbang. 2024 Indonesia Uji Coba di IKN Nusantara. Jenis Yang Mana Nih?

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Kantin Ponpes Ludes Dilalap Si Jago Merah, Begini Kondisinya

Lalu menyerahkan mereka ke Unit PPA Polres Lahat pada Ahad malam (12/11).

Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Lahat melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

"Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU No 17/2016 Tentang Perlindungan Anak,"ujar Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH M.SI, Selasa (14/11)

Korban, seorang pelajar, memiliki hubungan sebelumnya atau pacaran dengan NR.

BACA JUGA:Allahu Akbar, Israel Segera Bangkrut, Aksi Boikot Produk Israel Buahkan Hasil. Ini Kerugian Capai Segini!

BACA JUGA:Asyik, PNS Bakal Makin Kipas-Kipas Nih. Pemerintah Segera Samakan Gaji PNS dengan Pegawai BUMN. Seperti Apa?

Sementara AD dan MM adalah teman kerja NR, semua tinggal dalam satu rumah kontrakan sebagai buruh pembuat batu bata.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sebanyak tiga kali, dimulai pada Senin, 30 Oktober 2023, di teras sekolah swasta Desa Sari Bunga Mas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan