https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tesis Terbukti Plagiat, Batalkan Ijazah, Mahasiswa S2 Tamat Minimal 18 Bulan

PELATIHAN : Civitas akademika Universitas PGRI Palembang gelar pelatihan penulisan artikel ilmiah untuk mahasiswa program Pascasarjana Universitas PGRI.-foto : neni/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Universitas PGRI Palembang melakukan pengawasan ketat terhadap mahasiswa strata dua (S2) jangan sampai tamat kurang dari 18 bulan sejak terdaftar  di PDDikti di universitas hingga yudisium. 

Rektor Universitas PGRI Palembang, Assoc Prof Dr H Bukman Lian MM MSi menegaskan ketika yudisium mahasiswa dicek satu persatu, jika semua sudah terpenuhi dan lengkap, syarat sudah selesai dan semua sudah siap. Tapi jika kurang dari 18 bulan yudisiumnya akan ditunda. 

"Dengan regulasi yang ada kita harus taat asas, daripada nantinya berdampak pada ijazah mahasiswa yang tidak diakui," ucapnya saat membuka pelatihan penulisan artikel ilmiah bagi mahasiswa program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang di Aula H Aidil Fitri Syah Gedung Business dan Science Center, akhir pekan lalu. 

Dikatakan, Universitas PGRI Palembang sangat ketat dan taat asas dalam meluluskan mahasiswa. Diharapkan mahasiswa S2 peserta pelatihan dapat memahami apa yang disampaikan semua narasumber karena akan menjadi bekal pada saat menulis karya ilmiah berupa tesis sehingga tidak menemui kesulitan nantinya. 

“Kami dari Rektorat mengapresiasi langkah Pascasarjana Universitas PGRI Palembang. Harapannya mahasiswa nanti bisa lebih memahami gaya penulisan tesis,” ucapnya. Dikatakan, dalam mencetak SDM berkualitas di tengah masyarakat, pihaknya konsen apa yang dihasilkan mahasiswa dan alumni benar-benar bisa dipertanggungjawabkan terutama dalam penulisan tesis sebagai salah satu syarat tugas akhir mahasiswa program pascasarjana. 

Dikatakan, plagiarisme menjadi salah satu konsen program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang dalam menjadikan kualitas tesis mahasiswanya. "Plagiarisme merupakan bentuk kejahatan dalam dunia akademis. Guna mengantisipasi hal itu kita telah menerapkan aturan pembatalan ijazah jika tesis yang dibuat mahasiswa terbukti plagiat," ucapnya.  

Ia menegaskan ada beberapa sanksi diterapkan berupa sanksi ringan teguran lisan, sanksi tertulis skors, sanksi pembatalan mata kuliah. "Terakhir jika plagiat berat ijazah bisa dibatalkan dan bisa diberhentikan,” tegasnya. Dalam menulis tesis, mahasiswa harus benar-benar menghindari plagiat. Karena plagiat tidak dibenarkan dan sesuai undang-undang berlaku di Indonesia hukumannya sangat berat 

“Kita harus benar-benar hati-hati. Jangan sampai mengambil karya orang sebagai karya kita sendiri, kita harus menjunjung etika akademis,” tegasnya. Dengan menggunakan bahasa sendiri mahasiswa akan benar-benar jauh dari kata plagiat. Karena bagi yang melakukan plagiat sanksi bukan hanya dari pihak Universitas saja. Namun juga dari Kementerian. "Sanksi terberat berupa pembatalan ijazah sesuai Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 12 ayat 1," terangnya.  

Penelitian harus menarik juga bersifat provokatif dalam arti positif. Penelitian yang bagus adalah penelitian menarik untuk dibaca dan dipelajari. Dan ini tentu butuh kemampuan bagi mahasiswa mengidentifikasi masalah yang aktual. "Sebaiknya mahasiswa melakukan penelitian dengan masalah yang ada di sekitar agar dapat dengan mudah mengakses data diperlukan juga punya manfaat baik untuk insitusi maupun tempat dimana mereka bekerja," jelasnya.  

Ketua BPH PB PGRI pada Universitas PGRI Palembang, Dr H Meilia Rosani SH MH diwakili Bendahara Reva Valianti SE MPd MM mengatakan untuk meminimalisir plagiarisme dalam penulisan tesis pihaknya sudah melakukan upaya agar bisa memfilter aksi plagiarisme. 

"Filter pertama kita lakukan melalui dosen pembimbing, kemudian kita filter lagi melalui aplikasi turnitin jadi kita persyaratkan dalam persentase tertentu baru boleh mereka mengikuti seminar hasil dan boleh mengikuti ujian," bebernya. Namun walau demikian jika persentase plagiarisme disertasi yang mereka susun melebihi batas persentase telah ditetapkan mahasiswa belum diperbolehkan ikut seminar hasil dan ujian, tesisnya harus direvisi dulu. 

Plt Direktur Program Pascasarjana UPGRIP, Assoc Prof Dr Syaiful Eddy MSi CIQaR, mengatakan, target tiga semester atau  selama 18 bulan perkuliahan memang sudah ditentukan. Lanjut dia, untuk merealisasikan program tiga  semester itu maka setiap semester punya program juga. Untuk mendukung program itu pihaknya juga telah menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan ketepatan waktu studi mahasiswa. "Misal di semester satu  sudah dapat mata kuliah metodelogi penelitian. Nah, di situ mahasiswa sudah bisa menyusun proposal paling tidak di semester satu, nanti di semester 2 draft proposal itu akan mereka bawa pada pelatihan presentasi," ujarnya. (nni/fad)

 

Tag
Share