50 Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Pergaulan Bebas

Sebanyak 50 pasang ajukan dispensasi nikah ke pengadilan OKI--

KAYUAGUNG,SUMATERAEKSPRES.ID – Tercatat awal Januari hingga September jumlah pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kayuagung Kelas IB mencatat ada 50 permohonan dispensasi.

Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Korik Agustian melalui, Hakim Pengadilan, Arkom Pamulutan mengatakan, memang cukup banyak yang mengajukan dispensasi nikah ini karena PA ini membawahi dua wilayah OKI dan OI.

Ditambahkannya, penyebabnya bukan karena covid-19, tapi  pergaulan bebas anak remaja yang  idak terkontrol keluarga dan masyarakat.

"Mereka bebas bergaul jadi kebablasan tanpa ada yang mengontrol pergaulannya,"terangnya kemarin,(5/11).

BACA JUGA:Sudah Transfer Uang Rp158 Juta Janji Dinikahi, Ternyata Polisi Gadungan

BACA JUGA:Kerja di Hamburge, Gadis Baturaja Dinikahi Pria Jerman

Seharusnya orangtua memantau pergaulan anaknya yang sudah remaja antara 15 -19 tahun supaya tidak terlalu bebas bergaul.

"Jangan dilepas jika  anak rema mereka berduaan atau bepergian jauh sesama mereka tanpa pengawasan,"  jelasnya.

Lalu diberikan pendidikan agama yang lengkap kepada anak tentang relasi antara laki-laki perempuan yang bukan mahram.

"Karena pendidikan agama penting apalagi di usia mereka yang hanya tahu senang-senang tanpa memikirkan resiko yang bakal dihadapi jika sudah berlebihan," tuturnya.

BACA JUGA:Umbar Janji Menikahi, 7 Kali Gauli Pacar

BACA JUGA:20 Pasangan di OKU Timur Ajukan Nikah Dini,

Ini penting sekali dilakukan orangtua dari rumah. Bekali anak dengan pendidikan agama.

Tanyakan apa yang dilakukannya meskipun ia banyak menggunakan gadget karena kan bisa jadi membuka  situs internet yang dilarang.

“Semoga saja hingga penghujung tahun nanti kondisi ini berkurang," harapnya.

"Sayang sekali kalau harus menikah diusia mudah mereka masih labil belum bisa menjadi pemimpin keluarga, tapi dipaksakan untuk menjalaninya karena insiden itu,” lanjutnya.

Diketahui terhitung bulan Januari lalu, ada 6 kasus, Februari 7 kasus, Maret 4 kasus, April 0 kasus, Mei 4 kasus, Juni 5 kasus, Juli 6 kasus, Agustus 8 kasus dan September 10 kasus.(uni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan