https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sebulan Jadi Plt Bupati OKI, Ini yang Akan Dilakukan HM Dja’far Shodiq

Plt BUPATI OKI: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, menyerahkan Surat Plt Bupati OKI kepada Dja’far Shodiq, di Griya Agung, Sabtu petang (4/11). FOTO: PEMPROV SUMSEL --

Jaga Kontinuitas dan Pemerintahan di OKI

HM Da’jar Shodiq Sebulan Jadi Plt Bupati OKI

PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H Agus Fatoni MSi, menyerahkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKI kepada Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq. Seiring H Iskandar SE yang mundur dari jabatan bupati OKI, lantaran mencalonkan diri tingkat DPR-RI.

Masa jabatan Bupati OKI Iskandar dan Wakil Bupati Dja’far, baru akan habis pada 31 Desember 2023. “Sebagai konsekuensinya, langkah penunjukan Plt Bupati perlu diambil untuk menjaga kontinuitas pemerintahan di Kabupaten OKI,” kata Agus, di Griya Agung, Sabtu (4/11).

Pada saat bersamaan setelah itu, sekaligus penyerahan surat Plt Ketua TP-PKK Kabupaten OKI kepada Ny Hj Siti Rohani Dja’far Shodiq, oleh Plt Ketua TP-PKK Provinsi Sumsel Ny Hj Tyas Agus Fatoni.

Agus menyebut, dalam konteks perubahan kepemimpinan, penunjukan Plt Ketua TP-PKK Bupati OKI juga menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran program-program pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Penunjukan Plt Bupati dan Plt Ketua PKK, merupakan langkah yang sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Serta upaya untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas pemerintahan di Kabupaten OKI, selama masa transisi menuju pemilihan kepala daerah yang baru. 

“Kita berharap seluruh proses ini akan berjalan lancar, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten OKI,” harapnya, didampingi Sekda Sumsel Ir SA Supriono MM.

Plt Bupati OKI HM Dja’far Shodiq, mengatakan, dia akan merampungkan semua pekerjaan yang telah diprogramkan bersama bupati yang lama. "Selama kurang lebih satu bulan ini, saya akan merampungkan pekerjaan yang belum selesai," singkatnya, sembari  meninggalkan wartawan. 

Seperti diketahui, H Iskandar SE mengakhiri masa jabatannya lebih dini sebagai Bupati OKI. Terhitung 4 November 2023, setelah namanya diumumkan masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024.

Iskandar mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI, dari Partai Amanat Nasional (PAN).  Jumat (3/11), dia memimpin apel terakhirnya di lingkungan Pemkab OKI. Sebelumnya, Kamis malam (2/11) telah menggelar acara penyerahan jabatan kepada wakilnya, Dja’far Shodiq.

Uniknya, dia memberikan pena kepada Shodiq. Yang tentu ada artinya. “Pena ini saya serahkan sebagai simbol tanggung jawab dan kewenangan kepada Wabup untuk meneruskan visi misi OKI Mandira,” ungkap Iskandar.

Dia berharap dan yakin, Dha’far Shodiq dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar. Iskandar juga menitipkan masyarakat OKI, pada Wabup yang diyakininya dapat memimpin kabupaten itu dengan baik. 

"Ini adalah titipan untuk kita semua, OPD dan Forkopimda dari tingkat paling tinggi hingga terbawah di OKI," jawab Dja’far, malam itu. Selama mendampingi Bupati Iskandar, ia mengaku dapat banyak pengalaman. Baik cara memimpin maupun berpolitik.

Tag
Share