https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Netizen Heboh Gegara Video Pernikahan Bocah yang Masih 10 Tahun, Kok Bisa Dek?

Netizen Heboh Gegara Video Pernikahan Bocah yang Masih 10 Tahun, Kok Bisa Dek?--

SUMATERAEKSPRES.ID - Heboh! Menyebar video yang viral menggambarkan dua pasangan bocah berusia 10 tahun yang terlihat melakukan pernikahan.

Hal ini telah menjadi sorotan dan perbincangan di seluruh negeri. Peristiwa ini memicu keprihatan serius dari masyarakat dan pihak berwenang.

Dalam video yang berdurasi 20 detik yang beredar, kedua pasangan itu disebut-sebut berasal dari Madura. Itu karena mereka  mengenakan pakaian pernikahan tradisional daerah tersebut. Meskipun latar belakang pernikahan ini masih kurang jelas.

Bacakoran.co melansir Akun Instagram dengan nama @kareh estohh memberikan penjelasan bahwa perempuan dalam video masih berusia 10 tahun, sementara laki-laki memiliki usia yang sama.

BACA JUGA:5 Toko Souvenir di Palembang, Harga Murah dan Cocok untuk Acara Nikahan

BACA JUGA:Tak Makan Waktu Lama, Ini Sederet Manfaat Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pranikah (Premarital Test)

Hanya belum diketahui sikap orang tua dari kedua bocah yang menikah tersebut.  Namun, pernikahan anak-anak adalah isu serius yang memicu keprihatan yang sangat besar.

Pernikahan pada usia dini dapat mengganggu perkembangan fisik, emosional, dan sosial anak-anak, serta mengancam hak-hak mereka.

Indonesia sendiri telah melarang pernikahan anak di bawah umur melalui undang-undang yang mengatur batas usia minimum pernikahan, yaitu 19 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk laki-laki.

Namun, kasus pernikahan anak-anak masih terus terjadi di berbagai daerah di negara ini. Kejadian pernikahan pasangan berusia 10 tahun ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas regulasi pernikahan anak-anak di Indonesia.

BACA JUGA:Sudah Transfer Uang Rp158 Juta Janji Dinikahi, Ternyata Polisi Gadungan

BACA JUGA:20 Pasangan di OKU Timur Ajukan Nikah Dini, 70 Persen Karena Hamil Duluan

Peristiwa ini seharusnya menjadi panggilan bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan hukum yang telah ada.

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan untuk segera menyelidiki masalah ini dan memastikan perlindungan hak-hak anak dengan sungguh-sungguh.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia telah lama berjuang untuk mengakhiri praktik pernikahan anak-anak dan telah bekerja keras untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari pernikahan dini.

Meskipun telah ada perubahan positif dalam beberapa tahun terakhir, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

BACA JUGA:Kerja di Hamburge, Gadis Baturaja Dinikahi Pria Jerman

BACA JUGA:Urus Pernikahan Sendiri? Tentu Bisa, Begini Tipsnya

Pendidikan adalah salah satu kunci untuk mengakhiri pernikahan anak-anak, dan masyarakat perlu memahami bahwa pernikahan pada usia dini dapat menghambat masa depan anak-anak dan mencegah mereka mencapai potensi penuh mereka.

Pemerintah harus memperkuat penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam pernikahan anak-anak.

Situasi ini akan terus dipantau oleh masyarakat, dan keberlanjutan tindakan yang diambil akan menjadi perhatian utama.

Sementara latar belakang pernikahan pasangan berusia 10 tahun ini masih belum sepenuhnya terungkap, penting bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak-hak anak-anak dan mengakhiri praktik pernikahan anak-anak, sehingga masa depan yang lebih baik dapat diberikan kepada mereka.

Artikel ini sudah tayang di bacakoran.co dengan judul : Masya Allah! Bocah SD Menikah, Orang Tua Dicibir Netizen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan