Kredit Perbankan Capai Rp6.837 T

--

Bulan September Tumbuh 8,96 Persen

PALEMBANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2023 mencapai Rp6.837 triliun atau tumbuh 8,96 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

"Kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit per September sebesar 8,96 persen (yoy) menjadi Rp6.837 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Senin (30/10). 

BACA JUGA:Inovasi Digitalisasi Eksyar Dukung Pemulihan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Dian menjelaskan, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi sebesar 11,19 persen (yoy). Sementara jika ditinjau dari kepemilikan bank, pada September 2023, Bank Umum Swasta Domestik menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 12,19 persen (yoy).

Angka tersebut tercatat lebih tinggi dibanding pertumbuhan kredit bulan Juni yang dikontribusikan Bank BUMN sebesar 8,30 persen dan 9,81 persen pada Juli 2023. Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 mengalami kenaikan dibanding Agustus 2023, yakni tercatat sebesar 6,54 persen (yoy). "Sementara pada Agustus sebesar 6,24 persen atau menjadi Rp8.147,17 triliun, dengan kontribusi terbesar dari giro yang tumbuh 9,84 persen (yoy)," jelasnya.

BACA JUGA:Ingin Naik Podium, Perbaiki Catatan Waktu

Dian Ediana menyebut pertumbuhan DPK yang termoderasi, antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi pasca pencabutan status pandemi Covid-19. Selain itu, OJK juga mencatat likuditas industri perbankan pada September 2023 dalam level memadai dengan  rasio likuditas terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sedikit turun menjadi 115,37 persen dibanding Agustus sebesar 118,50 persen.

Sama halnya Alat Likuid/DPK (AL/DPK) juga mengalami penurunan pada September 2023 yakni 25,83 persen dibanding Agustus yang lalu 26,49 persen. "Namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," pungkas Dian Ediana. (fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan