https://sumateraekspres.bacakoran.co/

121 Negara Serukan Gencatan Senjata, AS-Israel Menolak

--

WASHINGTON DC - Sebanyak 121 negara mendukung, 14 negara menolak, dan 44 negara lainnya memilih abstain.  Majelis Umum PBB (UNGA) akhirnya meloloskan resolusi yang mengecam serangan Israel di Gaza.

Resolusi itu diajukan  50 negara. Di antaranya, Turki, Mesir, Jordania, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA). Negara-negara yang menolak resolusi antara lain Amerika Serikat (AS),

Israel, Austria, Kroasia, Ceko, Fiji, Guatemala, Hungaria, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay dan Tonga. Dari daftar tersebut, selain AS, mayoritas penolak resolusi itu negara kecil.

Sedangkan negara sekutu-sekutu AS, rata-rata memilih abstain. Bahkan, tidak sedikit yang mendukung. Salah satu yang memberi dukungan pada resolusi adalah Perancis.

Bah-kan Perancis, Spanyol serta Inggris menolak untuk bergabung dengan AS dalam memberikan suara menentang resolusi tersebut. Negara-negara Eropa terbelah. Sebagian mendukung, sisanya memilih abstain.

Australia, yang memilih abstain mendapatkan kecaman di negaranya sendiri. Pasalnya, dinilai tidak mendukung gencatan senjata. Meskipun tidak mengikat, namun resolusi itu memiliki bobot politik lantaran menyoroti tingkat isolasi internasional terhadap Israel dan AS. UNGA

menuntut agar semua pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban berdasarkan hukum kemanusiaan dan HAM internasional. Khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil dan objek yang berkaitan dengan penduduk sipil. Mereka mendesak agar ada gencatan

senjata atas nama kemanusiaan.

Resolusi tersebut juga mendesak perlindungan terhadap personel kemanusiaan, orang-orang yang tidak dapat berperang, serta fasilitas dan aset kemanusiaan.

Lalu, memfasilitasi akses kemanusiaan terhadap pasokan dan layanan penting yang menjangkau semua warga sipil

yang membutuhkan di Jalur Gaza.

Yang terpenting, resolusi ini kembali menegaskan bahwa solusi yang adil dan langgeng dalam konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui jalur damai berdasarkan solusi dua negara.

Resolusi itu membuat pihak Israel geram. ’’Kami langsung menolak seruan tercela Majelis Umum PBB untuk melakukan gencatan senjata. Israel bermaksud melenyapkan Hamas seperti halnya dunia menghadapi Nazi dan ISIS,’’ ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Eli Cohen.

Hingga kemarin (29/10) serangan Israel telah merenggut lebih dari 8 ribu penduduk Palestina. (*/net)

Tag
Share