Politik Makin Viral, Penanda Lokasi Google Maps jadi Mahkamah Keluarga, Ketua MK Anwar Usman Beri Jawaban Ini

Ilustrasi artikel Politik Makin Viral, Penanda Lokasi Google Maps jadi Mahkamah Keluarga, Ketua MK Anwar Usman Beri Jawaban Ini.--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Perhatian dan sorotan publik terhadap politik Indonesia kembali terpancar di dunia maya, khususnya dalam perangkat peta daring Google Maps. 

Pada Selasa (24/10), muncul sebuah tag atau penanda lokasi yang mengejutkan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada platform Google Maps. Tag tersebut tak lain adalah "Mahkamah Keluarga."

Dalam tangkapan layar yang disebar oleh netizen, terlihat dengan jelas nama dan lokasi "Mahkamah Keluarga" yang tiba-tiba muncul di sebelah Gedung MK, yang telah menjadi pusat perhatian nasional dalam beberapa hari terakhir.

Penampakan tag "Mahkamah Keluarga" di Google Maps seolah menjadi sindiran dan reaksi sejumlah netizen yang mengaitkan nama itu dengan kontroversi terkait Putusan MK.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Prabowo dan Gibran Sama-Sama Kenakan Kemeja Warna Biru untuk Mendaftar ke KPU

BACA JUGA:Pendukung Prabowo - Gibran Mulai Banjiri GBK. Ada Kirab Budaya. Ini Alur Pendaftaran Prabowo - Gibran ke KPU !

Putusan tersebut yang secara kontroversial mengabulkan gugatan yang mempengaruhi syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023).

Putusan tersebut memungkinkan calon presiden atau wakil presiden yang berusia di bawah 40 tahun untuk maju, asalkan pernah memimpin daerah.

Salah satu akun yang membagikan tangkapan layar "Mahkamah Keluarga" di Google Maps adalah akun @narkosun.

Dalam unggahan tersebut, terlihat jelas tangkapan layar yang menunjukkan lokasi Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dengan tag "Mahkamah Keluarga." Gambar lain menunjukkan tag "Mahkamah Keluarga" yang secara eksplisit ditampilkan pada pohon di depan Gedung RRI, yang berada di sebelah Gedung MK.

BACA JUGA:Beredar Draft Reshuffle Kabinet Rabu (25/10), Isinya Lawan Politik Pilpres Gibran. Benarkah?

BACA JUGA:Inilah Profil Singkat Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang Bakal Dilantik Presiden Jokowi menjadi KSAD

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, memberikan tanggapan terkait isu konflik kepentingan dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut membuka potensi partisipasi Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan