https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Anwar Usman Pimpin Sidang Putusan Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Nasib Prabowo?

PIMPIN SIDANG: Ketua MK Anwar Usman, pimpin sidang soal putusan capre-cawapres batas usia maksimal 70 tahun, Senin (23/10). FOTO: NET--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES,ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar usman, mempimpin sidang putusan gugatan batas maksimal usia capres-cawapres 70 tahun, Senin (23/10). Sidang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.  

"Sejauh ini, iya (sidang dipimpin Ketua MK)," kata Jubir MK Fajar Laksono, Senin pagi (23/10). Sidang dihadiri 9 hakim MK.

Dari sidang yang siaran live televisi maupun chanel youtube, hingga pukul 11.45 WIB sidang masih belum berakhir dengan pembacaan putusan.

Diketahui, ada beberapa perkara yang akan diputuskan terkait uji materi Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Khususnya Pasal 169.

BACA JUGA:Begini Upaya Untuk Meloloskan dan Menjegal Capres-Cawapres, Melalui Jalur MK

BACA JUGA:Prabowo dan Gibran Bakal Daftar Pilpres ke KPU Pada Rabu 25 Oktober 2023

Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu. Pemohon Rudy Hartono, menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres- cawapres berusia 70 tahun.

Karena menurutnya usia 70 tahun sudah manula (manusia lanjut usia), sangat rentan gangguan kesehatan, dan kurang efektif dalam pemerintahan, memimpin negara.  

Selain itu, ada perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 mengenai uji materi UU Pemilu dengan pemohon Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro.

Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun, serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM. 

BACA JUGA:Gibran Langsung Koordinasi Prabowo

BACA JUGA:Prabowo Jadi Penentu, Warganet Pro-Kontra

Sementara Prabowo Subianto sendiri, diketahui kelahiran 17 Oktober 1951. Baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-72 tahun, pada 17 Oktober 2023 tadi.

Kemudian perkara lainnya, Nomor 104/PUU-XXI/2023, dengan pemohon Gulfino Guevarrato. Mengenai uji materi UU Pemilu, meminta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan maju.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan