https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gibran Lewati 1 Tahapan Jadi Bakal Cawapres Prabowo, Tinggal 2 Tahapan Lagi

PRABOWO-GIBRAN: Pertemuan Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dalam suatu acara. FOTO:NET--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, akan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, semakin kencang. Kabarnya, pasangan itu akan dideklarasikan malam ini (17/10), bersamaan perayaan ulang tahun Prabowo.

Itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK), mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusannya Senin (16/10), MK mengabulkan soal kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres 2024. Meski belum berusia 40 tahun. Asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan kepada daerah yang dipilih melalui Pemilu.

Diketahui, Gibran masih berusia 36 tahun. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu, kini tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo. Keputusan MK kemarin, membukanya jalan untuk melangkah maju pada Pilpres 2024.

BACA JUGA:Ucapkan Ultah, Anies Baswedan Pesan Ini kepada Prabowo Subianto

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, menjelaskan ada 3 hal yang jadi pertimbangan partainya menunjuk Gibran. Pertama regulasi, persetujuan Prabowo dan ketua umum partai koalisi, dan Gibran menerima tawaran tersebut.

“Masalah regulasi telah terlewati (setelah putusan MK, 16 Oktober 2023),” ucap Habibirokhman, di kediaman Prabowo, Jl Kertanegara VI, Jakarta Selatan, Senin sore (16/10).

Langkah berikutnya, tinggal menunggu keputusan koalisi parpol pendukung. Terakhir, kesediaan Gibran untuk menjadi bacawapres Prabowo. “Dalam 1-2 hari ini, Pak Prabowo akan musyawarah dengan para ketum. Baru akan memutuskan," ucapnya.

Jika para ketum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) setuju, baru akan memintai kesediaan Gibran mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024. Berkenan atau tidak.

Selanjutnya jika Gibran bersedia, baru akan gelar deklarasi bakal cawapres Prabowo. “Kalau itu baru bisa didaftar (daftar capres-cawapres ke KPU," urai Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

BACA JUGA:Serukan Pileg dan Pilpres Damai

Politisi PDI Perjuangan di Senayan, Deddy Yevri Sitorus, juga mengaku sudah mendengar kabar akan ada deklarasi pasangan Prabowo dan Gibran, Selasa (17/10).

“Kan kabarnya begitu, sambil ada yang ulang tahun," tukas Deddy, kemarin. Kabar itu seiring MK memperbolehkan orang yang berpengalaman menjadi kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres, meski belum berusia 40 tahun.

Dia juga  memonitor, petinggi Partai Gerindra menggelar pertemuan di kediaman Prabowo, pada Senin sore (16/10). "Tapi ya kita tunggu saja lah. Kan itu informasi, terbukti atau enggak kita lihat saja (deklarasi capres dan cawapres),” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan