Persempit Gerak Mafia Tanah

* Program PTS

PRABUMULIH , SUMATERAEKSPRES.I- Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Prabumulih menggelar sosialisasi pencegahan kasus Pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah di Aula Fave Hotel Prabumulih, Rabu (4/10).

Kepala BPN Kota Prabumulih, Ahmad Syahabuddin menyebutkan, pihaknya sengaja menggelar sosialisasi supaya adanya kepastian hukum terhadap bidang tanah dan kekuatan hak dari sertifikat tersebut.

"Jadi kita melakukan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber empat pilar seperti yang sering disampaikan Pak Menteri. Kita hadirkan Pak Kajari, Polres, Badan Peradilan yakni Ketua Pengadilan Agama," sebutnya.

Adapun peserta yang diundang yakni Camat, Lurah, Kades, perwakilan PT Pertamina dan perwakilan PT KAI yang banyak persoalan di Prabumulih terkait grondkaart dan juga BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Adapun inti sari dari sosialisasi tersebut, pria berkacamata itu menyebutkan, diantaranya mencakup persoalan tanah supaya tanah di Prabumulih bisa diterbitkan salah-satunya dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Dalam kesempatan itu, dia mengaku di Prabumulih ini ada sekira 102 ribu lebih bidang berdasarkan estimasi dimana baru 60 persen bersertifikat dan sekira 42 persen lagi belum bersertifikat. Sementara itu, pihaknya ditargetkan Kementerian supaya di tahun 2024 atau paling lambat di 2025 bisa 100 persen lahan bersertifikat.

Disinggung bagaimana dengan konflik lahan di Prabumulih? Dia mengaku untuk konflik lahan cukup kecil dan sampai saat ini indikasi mafia tanah belum ditemukan dan tidak ada di Prabumulih. "Untuk itu, salah satu upaya kita dengan mengundang Kajari supaya pihak kelurahan dan Camat untuk upaya antisipasi jangan sampai ada mafia tanah," terangnya.

Adapun salah satu upaya meminimalisir mafia tanah dengan cara mendaftarkan tanah di seluruh kota Prabumulih, rutin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. "Yang jelas pendaftaran hak dan pensertifikatan itu yang menjadi minimalisir adanya mafia tanah," tegasnya.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH memberikan stresing kepada BPN supya benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional. Kepada Kades, Lurah dan Camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah juga harus mensosialisasikan adanya program PTSL dan pentingnya sertifikat tanah dan kepemilikan tanah itu harus mempunyai dasar hukumnya.

Betapa tidak, pria yang pernah menjabat Jaksa di KPK RI itu menegaskan, persoalan tanah ini bisa menjadi konflik sosial di masyarakat. "Makanya Camat, Lurah dan Kades harus ikut mensosialisasikan program PTSL ke masyarakat sehingga tidak ada mafia tanah yang bisa mengambil keuntungan," tegasnya.

Pj Sekda Kota Prabumulih, Aris Priadi tak menapik, masih banyak lahan nihil sertifikat pun aset Pemkot Prabumulih juga masih ada yang belum bersertifikat. "Untuk itu kita terus lakukan sosialisasi dan berkoordinasi sebagai upaya penerbitan sertifikat aset dan lahan," tukasnya. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan