Kajari Prabumulih Ikut Memerhatikan Permasalahan Stunting

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH, melakukan kunjungan ke Puskesmas Tanjung Raman dan Puskesmas Tanjung Rambang. Lokasinya di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih pada hari Senin (11/9), kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam upaya mengurangi angka stunting di kota ini. Selama kunjungan tersebut, Kajari Prabumulih memberikan pendampingan hukum dan mengingatkan tentang pentingnya pengelolaan keuangan. Yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Puskesmas Prabumulih Timur. "Kami juga memberikan penyuluhan agar pelaksanaan program penurunan stunting dapat berjalan optimal," ungkapnya. Roy Riady melaporkan bahwa angka stunting di Prabumulih telah mengalami penurunan yang signifikan, dari 22 persen menjadi 12 persen. BACA JUGA : Kejati Bidik Tersangka Kasus Pasar Cinde "Hingga saat ini, jumlah kasus stunting telah berkurang dari 91 kasus menjadi 70 kasus," tambahnya. Roy Riady, yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berharap agar Prabumulih dapat mencapai status zero stunting pada tahun 2024 mendatang. Ia juga memberikan pendampingan terkait penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pendapat serupa diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Tanjung Raman, Hj Wahyuni Eka Septika, SKM. BACA JUGA : Kejati Kembali Usut Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Empat Saksi Di periksa, Siapa Saja? Menurutnya, kunjungan tim Kejaksaan ke Puskesmas merupakan bagian dari program pendampingan yang telah di sepakati. Dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Kesehatan dan sembilan UPTD Puskesmas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan