Semua Sekolah di Sumsel Wajib Baca, Ada Edaran Dinas Pendidikan Terkait Proses Belajar, Berikut Isinya

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Dalam upaya menangani dampak polusi udara yang semakin meresahkan, terutama bagi sekolah di Provinsi Sumsel. Khususnya di Kota Palembang, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel telah mengeluarkan Edaran Nomor 420/616/SMA.2/Disdik.SS/2023. Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada SMA Negeri dan swasta di Palembang. Dalam menghadapi peningkatan titik hotspot yang menghasilkan polusi udara akibat asap kebakaran. Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs. Joko Edi Purwanto, M.Si, menjelaskan pentingnya tindakan preventif. Dalam mengatasi dampak negatif dari polusi udara ini. Berikut adalah lima poin penting yang terdapat dalam edaran tersebut: BACA JUGA :  Minta Sekolah Berikan Sanksi Tegas Penggunaan Masker: Seluruh peserta didik, guru, dan pegawai harapannya menggunakan masker ketika polusi udara meningkat. Ini adalah langkah sederhana namun efektif untuk melindungi diri dari bahaya polusi udara. Monitoring Kesehatan Anak: Orang tua atau wali harus diberi instruksi untuk memantau kesehatan anak-anak mereka. BACA JUGA : Tim SSB  OKUT Raih Tiket Final Kejuaraan Nasional Liga Muda 2023 Jika ada tanda-tanda gangguan pernafasan atau kesehatan lainnya, sebaiknya anak tidak keluar rumah kecuali jika ada keperluan penting.

Kolaborasi dengan BPBD dan Instansi Terkait:

Sekolah diharapkan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak polusi udara bagi warga sekolah. Kolaborasi ini akan memperkuat respons terhadap situasi darurat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan