Warga Desa Balian Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Penyelesaian Permasalahan Lahan Plasma

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga Desa Balian di Kecamatan Mesuji Raya telah melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor Bupati OKI, menyerukan terkait permasalahan lahan plasma yang tak kunjung selesai. Warga telah lama mengalami ketidakadilan, hanya bisa menyaksikan oknum lain yang tidak berhak memanen hasil lahan mereka, yang sebelumnya telah diberikan kepada mereka. Sarjilan, yang menjadi koordinator aksi ini, menyatakan bahwa inilah yang semua warga Desa Balian inginkan. Mereka mendesak penegakan hukum yang tegas di desa mereka, karena masalah-masalah yang menghambat perkembangan di desa ini telah terbengkalai selama bertahun-tahun. BACA JUGA : Dua Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Ditangkap, Kapolda Titip Pesan Ini Meskipun telah ada pergantian pemimpin, termasuk Presiden, Gubernur, dan Bupati, permasalahan di Desa Balian masih belum terselesaikan. Sarjilan menegaskan bahwa mereka hanya ingin mendapatkan haknya sehingga mereka bisa memanen hasil lahan mereka tanpa rasa takut. Mereka juga menuntut agar penegakan hukum mengacu pada surat yang telah Bupati OKI keluarkan, yang saat ini masih di klaim pihak yang tidak bertanggung jawab. BACA JUGA : Kronologi Tragedi Maut Jelang Pilkades yang Menewaskan Adik Bupati Muratara Meskipun mereka datang dengan niat baik, mereka tetap berdoa agar permohonan mereka bisa terwujud dan masalah ini bisa segera selesai.

Sudah Ada SK, Masih Tidak Bisa Memanen

Sementara itu, Bupati OKI, H Iskandar SE, menegaskan bahwa surat keputusan (SK) yang mengatur hak memanen lahan plasma telah ada. Namun, warga Desa Balian masih belum dapat memanen hasil lahan mereka. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan