Cegah Pernikahan Usia Dini
Editor: Hasim Sumeks
|
Selasa , 05 Sep 2023 - 20:24
MUARA ENIM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muara Enim Drs H Emran Tabrani memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muara Enim yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai sarana untuk menyebarluaskan imbauan kepada masyarakat akan larangan pernikahan usia dini bagi anak di bawah umur 18 tahun.
“Tantangan yang dihadapi pemerintah semakin berat seiring dengan perkembangan zaman, di tengah-tengah gempuran budaya asing yang mengakibatkan para remaja ini terjebak kedalam pergaulan bebas serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang, bahkan tak luput dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama,” jelasnya.Kegiatan sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini bagi anak di bawah umur 18 tahun di Muara Enim 2023 diprakarsai Pemkab Muara Enim, di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (5/9). Sosialisasi ini juga merupakan upaya untuk mengurangi tingkat kematian ibu dan anak diusia pernikahan dini, sekaligus mengurangi tingkat kasus kekerasan di dalam rumah tangga. Karena, pada usia tersebut para remaja ini belum siap secara mental bahkan finansial untuk menjadi orang tua yang notabenenya pada usia tersebut para remaja ini sedang menggebu-gebu dan bergelora tinggi.
“Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk bagaimana kita menjaga para remaja yang merupakan generasi penerus bangsa ini, agar terhindar dari pernikahan dini,” tuturnya.Maka dari itu, dirinya mengintruksikan kepada DPPPA dan Kemenag Muara Enim untuk membuat surat ke camat dan kades mensosialisasikan kegiatan serupa kepada masyarakat agar himbauan yang berdasarkan kepada UU No 16/2019 tentang perkawinan ini dapat tersampaikan hingga kepelosok desa. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPPPA Muara Enim dengan Universitas Serasan tentang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Belajar Kampus Merdeka dan Penguatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2026. (way)