Desak Tes Psikologi Rekrutmen Guru

*Deteksi Kelainan Seks atau Kejiwaan

SUMSEL - Dua bulan belakangan ini, dunia pendidikan di Sumatera Selatan tiba-tiba memprihatinkan. Setidaknya yang terkuak, tiga kasus oknum guru yang notabene pendidik terlibat pelecehan seksual terhadap anak sesama jenis. Pelakunya yang paling apes, terjadi baru-baru ini di Kota Lubuklinggau. Oknum guru honerer salah satu  SMK Negeri berinisial SF (45), kena keroyok dan ditikam oleh dua remaja, Jo (18) dan RR (14). Mereka merasa ditipu oleh SF. Terlebih RR (14) yang sudah dioral SF. Tersangka RR, mengaku ini baru pertama kali dia menyanggupi jadi brondong. SF memberikan job melayani perempuan berumur, dengan iming-iming bayaran Rp1 juta. “Aku tejebak, rupanya laki-laki,” sesalnya. Laki-laki itu adalah korban SF sendiri, yang memberikan job. Sehingga ketika sudah masuk kamar dan dikurung itu, dia terpaksa melayani SF. Sampai akhirnya terjadilah keributan itu. “Keluarga aku sudah tahu, aku malu,” tuturnya. Meski begitu, RR mengaku orang tua atau pihak keluarganya belum ada yang membuat laporan polisi (LP). BACA JUGA : Wajib Tahu! Inilah Batasan Usia Bagi Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Terkait RR telah jadi korban pelecehan seksual pria dewasa. Sebab, RR juga jadi pelaku pengeroyokan terhadap pelaku pelecehan itu. Sementara tersangka Jo, mengaku awalnya hanya mengantarkan RR. Sebab RR dapat job dari SF, untuk melayani perempuan berumur. Namun kemudian dia mendengaar keributan dalam rumah. Sebab ternyata RR bukannya sedang bersama perempuan, tapi malah dengan SF.
"Saya masuk, lihat dia (SF) cekik RR. Langsung saya lempar dia pakai gelas. Terus aku tujah pakai pisau, dia melawan. Saya kalah. RR langsung bantu,” urai Jo.
Dari kejadian 28 Agustus 2023 ini, SF yang mengalami luka tikam di kepala dan lengan, dirawat di rumah sakit. Kapolres Lubukinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH, mengatakan tersangka Jo dan RR dikenakan Pasal 170 KUHP. BACA JUGA : Prank Dua Remaja, Seorang Guru Diduga LGBT Malah Dikeroyok, Begini Kronologinya “Karena salah satu pelaku anak bawah umur berusia 14 tahun, saat pemeriksaan dia mendapat pendampingan agar bisa memberikan keterangan secara maksimal,” jelasnya. Dia menyebut, dalam kasus ini sudah sangat jelas. Ada korban, pelaku dan barang bukti. "Pelaku mengakui jika sudah melakukan pengeroyokan secara sadar, dengan alasan mereka ditipu oleh korban," tegas Robi, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel SH. Tertipu yang dimaksud, salah satu pelaku berinisial RR baru pertama kali bertindak sebagai pemuas seksual. Dia bersedia melayani perempuan dewasa atau berumur, sebagaiman tawaran dari korban SF. “Motifnya kebutuhan ekonomi, ingin mendapatkan uang sekaligus kepuasan seksual,” bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan