Pernah Diterjang 3 Peluru, Kini Tewas Dimassa

Residivis Curanmor

PALEMBANG - SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi massa yang dialami dua terduga curanmor Apriansyah (23) dan Muhammad Said (23), harusnya jadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya. Tidak hanya babak belur dan menderita tusukan, tapi juga diduga disiram air keras. Apriansyah tewas, Said kritis. Keduanya tertangkap di Jl Yusuf Zein, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (25/8), sekitar pukul 22.30 WIB. Malam itu, kedua pria asal Kayuagung, OKI itu datang mengendarai motor Vario BG 2545 KB. Salah satunya, hendak mencuri motor Beat BG 5472 AAX milik warga setempat. Aksi mereka kepergok dan langsung diteriaki maling. BACA JUGA : Semua Wilayah Rawan Kecurangan Apesnya di sekitar lokasi, sedang ada keramaian penyerahan hadiah lomba-lomba peringatan HUT Kemerdekaan RI. Tak urung, keduanya jadi bulan-bulanan warga. Terkapar bersimbah darah. “Sudah mati yang satu ini,” ucap warga setempat. Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Denny Irawan SH MH dan anggotanya yang datang TKP, lalu membawa kedua orang itu ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Petugas medis piket IGD, langsung melakukan tindakan.
Salah seorang pelaku yang awalnya belum diketahui identitasnya, dilakukan rekam jantung dan lainnya. Lalu dinyatakan meninggal dunia. ”Jam 1 lewat 5 (01.05 WIB),” ucap dr Hendri Kusuma.
Sementara M Said, kondisinya kritis. Kedua korban mengalami luka sangat parah di bagian kepala.
”Ini mata kirinya tidak bisa dibuka, seperti ada zat kimia (air keras). Yang meninggal itu juga di wajahnya,” ujarnya jelang subuh itu.
Kemudian dalam pemeriksaan lanjutan, bagian bokong kiri pasien M Said juga terdapat 3 lubang bekas tusukan. Dia dalam kondisi tidak sadarkan diri, dan akan dirawat ke ruang ICU. Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti kunci letter T, motor pelaku dan korban. Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, membenarkan awalnya pelaku yang tewas belum diketahui identitasnya. Namun kemudian diketahui bernama Apriansyah, warga Jl Kota Pandan, Kayuagung, OKI.
“Dari datanya, dia juga residivis curanmor,” beber Ikang.
Pihaknya sudah mendapatkan data, terakhir pelaku ini ditangkap Polres OI pada November 2022 lalu. Tertembak 3 peluru di kedua kakinya. Juga atas kasus curanmor.
”Kemungkinan dia yang pemetik, yang kritis itu pilot (pengemudi motor),” duga Ikang.
Informasi lain, atas kasus curanmor ditangkap Polres OI pada November 2022 itu, Apriansyah divonis 1 tahun penjara. Namun hanya menjalani hukuman sekitar 8 bulan. “Untuk yang kritis (Said), masih kami selidiki pernah terlibat pidana atau belum,” pungkasnya. Di Kabupaten OKI, almarhum Apriansyah sudah dimakamkan kemarin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan