Seleksi CPNS Kejaksaan Agung, Terima Lulusan SMA dan S1, Berikut Jurusan yang Dibutuhkan

Seleksi CPNS Kejaksaan Agung, Terima Lulusan SMA dan S1, Berikut Jurusan yang Dibutuhkan SUMATERAEKSPRES.ID - Pada bulan September tahun 2023, para lulusan dari berbagai jurusan akan memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan segera di buka. Dalam upaya untuk memberikan informasi kepada calon pelamar, Kejaksaan Agung telah mengumumkan mengenai seleksi penerimaan CPNS melalui pengiriman surat resmi dengan nomor B-625/C/Cp/2/08/2023 pada tanggal 14 Agustus 2023. Pengumuman ini berdasarkan Keputusan MENPAN RB Nomor 544 Tahun 2023 yang mengatur tentang kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tahun 2023. Oleh karena itu, berdasarkan ketetapan tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan rencana pengadaan CPNS sejumlah 7.846 formasi untuk mengisi 4 jenis jabatan berbeda, dengan rincian sebagai berikut: BACA JUGA : Seleksi CPNS Mulai September 2023, Berikut 8 Instansi yang Buka Formasi Lulusan SMA SMK Serta Syarat Pendaftarannya  1. Bagi posisi Ahli Pertama, terdapat kuota sebanyak 2.000 formasi yang membutuhkan kualifikasi pendidikan S1 Hukum atau S1 Ilmu Hukum. 2. Bagi posisi Petugas Barang Bukti, tersedia kuota sebanyak 1.446 formasi dengan persyaratan pendidikan seperti:

  • a. D3 Ekonomi
  • b. D3 Manajemen
  • c. D3 Akuntansi
  • d. D3 Komputer
BACA JUGA : Daftar Pelamar Prioritas untuk Penerimaan PPPK Guru 2023
  • e. D3 Komunikasi
  • f. D3 Sekretaris
  • g. D3 Hubungan Masyarakat
  • h. D3 Perpajakan
3. Untuk posisi Pengelola Penanganan Perkara, terdapat kebutuhan sebanyak 2.142 formasi dengan syarat pendidikan minimal SLTA atau setara. 4. Bagi posisi Pengawal Tahanan, terdapat kuota sebanyak 2.258 formasi dengan kualifikasi pendidikan minimal SLTA atau setingkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan