Nomor Urut Caleg Berseliweran

*DCT Belum Diumumkan EMPAT LAWANG - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang belum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), namun sejumlah calon legislatif (caleg) Kabupaten Empat Lawang sudah memasangkan baliho berikut nomor urut di pinggir jalan dan beberapa desa di Kabupaten Empat Lawang.

"Kami belum bisa mengatakan aturan terkait pemasangan atribut ataupun alat peraga kampanye karena memang belum ada aturan yang keluar," ujar Eskan Budiman, SPd, Ketua KPU Empat Lawang kepada koran ini, kemarin.
Dikatakannya, KPU hanya mengeluarkan surat edaran tentang beberapa tempat yang tak boleh dipasang atribut kampanye. “Yang tak boleh antara lain tempat pendidikan, tempat ibadah, tempat umum, tempat pelayanan kesehatan, dan kantor instansi daerah ataupun vertical,” jelasnya. Eskan juga mengatakan pemasangan nomor urut juga belum ada legalitas. Apalagi DCT belum diumumkan. "Tapi mungkin dari parpol (partai politik) caleg tersebut sudah memberikan nomor urut, tapi untuk dari KPU sendiri belum ada legalitas. Karena memang penetapan DCT masih lama," terang Eskan seraya menambahkan untuk DCT akan diumumkan 4-6 November mendatang. Sementara itu, salah satu warga Tebing Tinggi mengaku aneh karena ada bacaleg berani mengumumkan nomor urut meski DPC belum diumumkan.
“Iya ada.  Kalau di media sosial, facebook sudah banyak juga bacaleg yang promosi. Karena lebih irit dan juga efektif," kata Agus, warga Tebing Tinggi.
Meskipun belum terlalu banyak, lanjutnya, tapi dalam waktu dekat di medsos pasti berhamburan foto bacaleg dan menyusul di pinggir-pinggir jalan. “Walaupun belum ada aturan resmi terkait pemasangan atribut kampanye, namun promo sudah berseliweran,” pungkasnya. (eno)    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan