Sidak Komisi II DPRD Palembang Temukan Pelanggaran Perizinan di Tempat Hiburan Malam Gold Dragon. Ini Kata Man

Sidak Komisi II DPRD Palembang Temukan Pelanggaran Perizinan di Tempat Hiburan Malam Gold Dragon. Ini Kata Manajemenmya! PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi II DPRD Kota Palembang bersama Forkopimda telah melakukan Sidak di tempat hiburan malam Gold Dragon. Lokasinya di Jl.R. Sukamto pada Kamis, 3 Agustus 2023 malam. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa Gold Dragon masih melanggar perizinan dan peraturan daerah. Abdullah Taufik, Ketua Komisi II DPRD Palembang, mengungkapkan bahwa Sidak mereka lakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait Gold Dragon.

BACA JUGA :Eksplorasi Lebih Dalam: Trailer Terbaru Marvel’s Spider-Man 2 Ungkap Petualangan Epik. Ganasnya Venom dan Kraven, Dua Musuh Bebuyutan
"Masyarakat merasa khawatir atas operasi Gold Dragon yang mengganggu ketertiban, oleh karena itu Sidak ini bertujuan untuk memeriksa perizinan secara menyeluruh,"ujar Taufik. Dalam hasil Sidak tersebut, beberapa masalah terkait perizinan, lalu keributan antar pengunjung yang sempat viral di medsos. "Mesti perketat lagi keamanan, jangan terulang lagi,"ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan