Respons Cepat Petugas Gasum Sumsel, Selamatkan Korban KDRT dari Teror Suami

Respons Cepat Petugas Gasum Sumsel, Selamatkan Korban KDRT dari Teror Suami PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sumsel menunjukkan respons cepat setelah menerima laporan dugaan tindak penganiayaan melalui nomor bantuan polisi (Banpol) pada Senin (31/7/2023). Petugas yang sedang melakukan patroli segera bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut. Laporan dari nomor Banpol tersebut melaporkan bahwa Reahani Nurida (40), seorang wanita warga Alang-Alang Lebar (AAL), menjadi korban tindak penganiayaan oleh suaminya sendiri berinisial DRF (36), yang bekerja sebagai sopir ekspedisi. Tidak butuh waktu lama bagi petugas. Saat penangkapan, petugas juga menemukan satu paket kecil sabu senilai Rp200 ribu saat melakukan penggeledahan pada tersangka. BACA JUGA : Info Penting dari Satlantas Bagi Warga yang Ingin Mengurus SIM, Ada Gangguan Server, Bagaimana Layanan? Untuk kasus KDRT, proses hukumnya akan petugas serahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang. Sementara untuk kepemilikan narkoba, tersangka akan langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang. BACA JUGA : Mapolsek Sako Renovasi, Pindah Sementara ke Polsubsektor Sematang Borang Ketika petugas menginterogasinya, tersangka DRF mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Dan juga memiliki satu paket kecil sabu senilai Rp200 ribu yang ia sembunyikan di dalam saku celananya. "Tersangka kita serahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel, AKBP Sutrisno, A.Md saat konfirmasi mengenai penangkapan tersangka pada Kamis (3/8/2023). (kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan