Oknum Anggota Polsek Pedamaran Dimutasi, Inilah Penyebabnya!
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Peribahasa "Mulutmu adalah harimaumu" sepertinya sangat cocok untuk menggambarkan keadaan yang dihadapi oleh salah satu oknum Anggota Polsek Pedamaran, Banit Shabara
Polsek Pedamaran, Aiptu TS. O
knum tersebut terpaksa di mutasi ke Polres OKI setelah aksinya viral di
Instagram beberapa hari lalu.
Dalam video yang beredar di Instagram, oknum TS terlihat berbicara di depan puluhan warga yang ingin melaporkan kehilangan hewan ternak, barang, dan makanan lainnya di Polsek Pedamaran.
Namun, para pelaku belum juga ditemukan. Dalam ucapannya, oknum TS menyebutkan, "Inilah kelemahan orang Pedamaran, tidak berani menjadi saksi ketika ada maling, karena takut disakiti. Tapi kalau berduet dengan maling, ada."
Video tersebut dengan cepat menyebar dan mendapat respon positif dari pengguna Instagram dengan 1.226,92 suka, 93 kali dibagikan, dan berbagai komentar.
Atas kejadian viral ini, Kapolsek Pedamaran memberikan keterangan.
BACA JUGA : Dari Orang Asli Pedamaran, Sudah Ada Sejak Tahun 1993
Kapolsek Pedamaran, Iptu Jimmy Andry SH, menyatakan bahwa ia mewakili Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH memberikan pernyataan terkait video viral yang menyinggung perasaan warga Pedamaran.
"Kejadian ini bermula dari sekelompok masyarakat yang ingin mengadukan tindak pidana ke Polsek, namun belum sempat melaporkannya," ungkapnya pada Jumat (28/7).
Iptu Jimmy Andry sebagai Kapolsek menyatakan bahwa tugas kepolisian adalah melayani masyarakat. Lalu, menerima laporan atas tindak pidana yang dialami warga.
BACA JUGA : Warga Tak Lagi Kesulitan Melintas
Bersama dengan anggota polisi dan pihak yang merasa dirugikan, yakni Emi, Kapolsek berada di ruang Unit Reskrim Polsek Pedamaran untuk membahas kronologi.
Lalu,m mencari solusi atas maraknya tindak pidana pencurian di Desa Pedamaran 5 Dusun 3.
Kapolsek mengapresiasi permintaan bantuan moril dan material dari masyarakat. Untuk membangun pos satkamling sebagai langkah dalam mengatasi masalah ini.