Kanwil Kemenag Sumsel Menggelar PPID Award Demi Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Kanwil Kemenag Sumsel Menggelar PPID Award Demi Dukung Keterbukaan Informasi Publik

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kemenag Sumsel) mengadakan acara penghargaan PPID Award untuk mengapresiasi Keterbukaan Informasi Publik. Acara penghargaan ini diberikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Kankemenag di berbagai Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan, dan berlangsung di Aula MAN 3 Palembang pada Kamis, 27 Juli 2023. Ketua Tim Data, H. Syamsudin, memberikan apresiasi terhadap PPID Kanwil Kemenag Sumsel atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dia juga memberikan pengarahan dan pemahaman tentang pengelolaan PPID Unit, langkah-langkah dalam pengelolaan informasi, pembuatan website, serta pentingnya membentuk Tim Pengelola PPID Unit. BACA JUGA : Terkait Tuntutan Mahasiswa PEM Akamigas, Pemkot Prabumulih Sampaikan Usulan ke Kementerian ESDM "Semoga kegiatan ini membawa dampak positif, saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh PPID Kanwil Kemenag Sumsel," katanya. Selain itu, H. Syamsudin juga meminta Kanwil Kemenag Sumsel untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan memperkenalkan Super App PUSAKA. Aplikasi ini menyatukan semua layanan Kementerian Agama dalam satu platform, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. “Melalui aplikasi ini, Kemenag ingin memberikan kemudahan layanan informasi, baik untuk masyarakat umum maupun siapa saja yang membutuhkan,” jelas Syamsudin. Muhammad Arwadi, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel, memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Sumsel. Menurutnya, Kementerian Agama telah menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik melalui pengelolaan PPID.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan