Banyak Suami Selingkuh

*Pemicu Perselisihan, Dominasi Penyebab Cerai

PALEMBANG - Sepanjang semester pertama 2023, Pengadilan Agama (PA) Palembang Kelas 1A mencatat 1.478 kasus perceraian.

Hingga 10 Juli lalu, tercatat 1.140 cerai gugat dari istri dan 338 cerai talak dari suami.

"Umumnya, kasus yang masuk adalah cerai gugat dari Istri dan cerai talak dari suami," ujar hakim sekaligus juru bicara PA Palembang, Drs M Iqbal SH MH.

Menurutnya, dari 1.140 kasus cerai gugat, sebanyak 907 perkara sudah diputus. Sedangkan dari 338 kasus cerai talak , sudah 276 perkara diputus.

Alasan perceraian yang paling umum yakni perselisihan (1.022 kasus), masalah ekonomi (26 kasus), murtad (17 kasus), KDRT (5 kasus), dan meninggalkan pihak lain (43 kasus).

Sebagai perbandingan, jumlah total perkara yang diterima PA Palembang sepanjang 2022 mencapai 3.431. Terdiri dari 3.014 gugatan, 414 permohonan, dan 3 kasus gugat sederhana.

Iqbal menjelaskan,  dalam perselisihan tersebut termasuklah kasus orang ketiga dalam rumah tangga pasangan yang bercerai.

Tepatnya selingkuh. Paling banyak oleh suami. “Kita tetap melakukan mediasi. Apalagi, kalau keduanya datang ke pengadilan,” imbuhnya.

Akan berbeda jika hanya salah satu  yang datang atau keduanya tidak datang sama sekali.  “Jadi, hakim juga tidak gegabah dalam memutus perkara,” turur pria yang pernah jadi hakim PA di Jakarta Timur ini.

Peningkatan signifikan jumlah kasus perceraian ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. PA sebagai salah satu fasilitator juga berharap angka perceraian turun.

“Namun ketika orang sudah berbicara hati, kita tidak bisa lagi menghalanginya. Namun kita tetap akan memberikan arahan ataupun wejangan.

Seperti apa jika cerai nanti. Keputusan tetap pada pasangan  tersebut,” jelasnya.

Keberhasilan mediasi perkara cerai setelah masuk pengadilan sangat kecil. “Angkanya paling mencapai 1-2 persen saja.

Kebanyakan mereka akan tetap meneruskan untuk bercerai,” beber Iqbal.

Untuk itu, ia  berharap kepada pemerintah untuk dapat memberikan pendidikan pra-nikah, konseling keluarga, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya pernikahan yang sehat dan berkelanjutan. Tujuannya menekan angka perceraian di Kota Palembang.

Pihak berwenang juga diharapkan dapat mengevaluasi dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab tingginya angka perceraian.

Kemudian mengembangkan strategi untuk mencegah dan menyelesaikan konflik keluarga secara efektif.

Juga bagaimana menghadapi tantangan serta membangun keluarga yang lebih harmonis dan bahagia. (iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan