Geger di Muratara: Ayah Tiri Tega Lakukan Tindakan Asusila pada Anak Tirinya yang Masih Belia

Geger di Muratara: Ayah Tiri Lakukan Tindakan Asusila pada Anak Tirinya yang Masih Belia MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kembali terjadi kasus yang mengguncang di wilayah hukum Polres Muratara. Kali ini, seorang ayah tiri memaksa melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur untuk memuaskan nafsu bejatnya. Kejadian ini terjadi di sebuah kontrakan di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Berdasarkan informasi polisi, pelaku berhasil polisi tangkap pada hari Jumat, 07 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, dan kemudian polisi bawa ke Polres Muratara untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA : INFO LOKER, Badan Bank Tanah Indonesia: Membuka Peluang Karir dengan Rekrutmen Terbaru. Ini Posisi dan Kualifikasinya!
Kekerasan se****l terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur, masih sering terjadi di wilayah Kabupaten Muratara. Pelaku bernama Heriyanto (33), seorang pengangguran tanpa pekerjaan tetap, tinggal di sebuah kontrakan di Desa Lubuk Rumbai Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Dengan kejamnya, ia memp****** anak tirinya yang berusia 11 tahun ketika seluruh anggota keluarga sedang tertidur lelap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan