Viral Pemalakan Sopir? Pelaku Menangis, Ini Alasannya

Viral Pemalakan Sopir? Pelaku Menangis, Ini Alasannya PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tindak pemalakan sopir truk yang marakĀ  oleh sekelompok remaja di lampu merah simpang Jl Bypass Alang-alang Lebar (AAL). Hal ini menjadi viral di media sosial (medsos) akhirnya terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang pada hari Selasa (4/7) siang. Hasil penyelidikan tersebut mengakibatkan penangkapan 13 pelaku yang kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, sembilan pelaku masih berusia anak-anak sementara empat lainnya dewasa. Para pelaku antara lain adalah Bayu Anggara (33) yang beralamat di Jl Pulo Gadung Permai, Kecamatan Sukarami, Tomiyanto (40) yang beralamat di Jl Macan Lindungan Lr Melati, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I. Lalu, M Nalip (20) yang beralamat di Jl Tanjung Rawo, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, dan Junaidi Nasution (18) yang beralamat di Jl Sukawinatan, Kecamatan Sukarami. Sementara itu, sembilan pelaku anak-anak terdiri dari SA (16) yang beralamat di Jl Lintas Sumatera Km 15, Kabupaten Banyuasin, RN (12) yang beralamat di Kecamatan Sukarami, DP (15), DV (14). BACA JUGA : Kapolres Muratara Temui Masyarakat Langsung di Dusun III dan VI melalui PKBD DWK (12) yang beralamat di Jl Maju Bersama Lr Damai, Kecamatan Sukarami. Selanjutnya, RS (17) yang beralamat di Jl Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, RS (15) dan AZ (12) yang beralamat di Jl Pulo Gadung Permai, Kecamatan AAL. Penangkapan terhadap 13 pelaku pemalakan ini berawal dari informasi masyarakat. Lalu, penyebaran video di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja memalak sopir truk. BACA JUGA : Kendarai Angkot, Curi 30 TKP Kemudian, mereka mengambil uang dari pemilik kendaraan yang melintas di simpang Jl Bypass dekat Eks Giant. Setelah penyelidikan, tujuh pelaku anak-anak berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Sita Uang Rp635 Ribu

Selanjutnya, empat pelaku dewasa yang sering melakukan pemalakan di tempat tersebut juga berhasil tertangkap. Selain itu, dua pelaku tertangkap saat beraksi di simpang Jl Macan Lindungan. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 635 ribu hasil dari pemalakan tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus dalam aksinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan